PN Kayuagung Naik Kelas, ini Jumlah Kasusnya

PN Kayuagung Naik Kelas, ini Jumlah Kasusnya

PN Kayuagung. foto: dok sumeks.co--

SUMEKS. CO, KAYUAGUNG - Pengadilan Negeri Kayuagung yang membawahi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) dalam setahun menerima 700 perkara pidana. 

Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Tira Tirtona SH M Hum mengatakan bahwa ratusan perkara tindak pidana tersebut terbilang tinggi. Tetapi meskipun begitu, pengadilan negeri Kayuagung siap untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Apalagi PN Kayuagung ini telah naik kelas dari kelas II menjadi kelas IB.

"Alhamdulilah Pengadilan Negeri Kayuagung ini naik kelas menjadi kelas 1. Sehingga pelayanan harus menjadi lebih lagi dan kami siap apapun tantangannya," kata Tira Tirtona, Sabtu (23/7). 

Tira menjelaskan, selain perkara tindak pidana ada juga perkara lainnya. Dimana dalam satu tahun tercatat 60-70 kasus. Untuk Sumber Daya Manusia (SDM) dalam proses persidangan perkara-perkara tersebut, yakni hakim, panitera pengganti mencukupi. Proses persidangan sendiri, masih dilaksanakan secara virtual, tetapi ke depan akan melaksanakan persidangan offline. Semua itu menjadi tantangan dari pihaknya. Termasuk masyarakat Kabupaten OKI yang heterogen jelas ini berbeda dengan homogen. 

"Untuk SDM lainnya sebenenarnya kita kekurangan yaitu seperti analis-analis tapi kita sudah minta. Meskipun begitu masih bisa maksimal dan kendala yang ada masih bisa dihadapi meskipun tertatih-tatih," bebernya. 

Dia menambahkan, untuk jadwal persidangan dilaksanakan hari kerja mulai Senin hingga Kamis pada jam kerja. Dimana pagi telah dimulai persidangan hingga sore.

"Jadwal sidang kita Senin hingga Kamis," tukasnya. (nis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: