Anggota DPRD Sumsel Dapat Tunjangan Perumahan-Transportasi

Anggota DPRD Sumsel Dapat Tunjangan Perumahan-Transportasi

SA Supriono. foto: edy handoko sumeks.co--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Wakil rakyat di Tanah Air semakin manja dengan fasilitas yang diterima. Salah satunya anggota DPRD Sumsel. Ya, pimpinan dan anggota DPRD Sumsel bakal menerima tunjangan perumahan dan transportasi.

Hal ini disampaikan pejabat Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinis Sumsel, SA Supriono.

Supriono mengatakan, penyampaian paparan tersebut hanya berupa usulan, mengenai tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan para anggota DPRD Sumsel yang masuk anggaran APBD 2022.

BACA JUGA:Syaifudin Abubakar: Politik Sebagai Jalan untuk Sejahterakan Masyarakat

"Ya, tadi kami baru mendengarkan paparannya saja," kata Supriono kepada SUMEKS,CO usai rapat di Kantor Pemprov Sumsel, Kamis (21/7).

Dia mengungkapkan, paparan yang diberikan hanya sebatas perhitungannya saja. Namun, untuk besaran anggaran belum bisa ditetapkan.

BACA JUGA:DPRD OKU Bakal Gelar Reses Perorangan, Serap Aspirasi Konstituen

"Belum tahu, jadi tak bisa dipastikan," jawabnya singkat.

Lanjutnya, mengenai anggaran tersebut, masih akan dilanjutkan pembahasan kembali. Untuk anggarannya sesuai dengan apa yang disampaikan yakni, berupa perumahan dan transportasi.

"Sesuai yang dipaparkan tadi oleh pihak KJPP," tutupnya. (edy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: