Setelah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Copot Karopaminal & Kapolres Jaksel
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri. Foto : Dok Humas Polri/jpnn.com--
SUMEKS.CO, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.
Gelar perkara di Mabes Polri itu dihadiri oleh kedua kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan. Adapun kabar penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).
Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.
"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Terima Keputusan Kapolri Terhadap Penonaktifan Jabatannya
Tindakan penonaktifan ini sudah diberikan kepada Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Untuk tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (cr3/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com