Bekarang, Jaga Kelestarian Ekosistem Sungai
--
SUMEKS.CO, LAHAT - Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Bupati Lahat Cik Ujang SH mengikuti kegiatan bekarang bersama warga di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Penjalang Suku Empayang, Kikim, Saling Ulu (Pseksu), Kabupaten Lahat, Rabu (20/7).
Herman Deru mengatakan, bekarang simbol adanya lubuk larangan. Ini warisan leluhur, untuk mengingat akan pentingnya kelestarian alam. Seperti masih banyaknya ikan di aliran sungai, tandanya Daerah Aliran Sungai (DAS), hutan dan sumber air di hulu terjaga.
"Tradisi ini dilestarikan oleh nenek moyang kita, juga untuk menguatkan silaturahmi antar warga," ungkap Herman Deru.
Menurutnya sebagai generasi penerus, dirasa masih belum sempurna menjaga kelestarian lingkungan. Terbukti saat ini sudah bnyak spesies tertentu yang hilang di perairan.
BACA JUGA:Herman Deru Minta FKKPI Turba Gencarkan Vaksinasi
Bahkan ada spesies tertentu seperti ikan belido, akan didenda Rp1 miliar bila ketahuan dimakan.
"Jadi tidak perlu dengan senjata, cukup dengan kesadaran. Ini tugas kita, jika ini rusak,berarti kita yang salah, karena anak cucunya kita yg menerima hasilnya itu. Nanti mereka tidak kenal lagi dengan ikan semah dan lainnya," ujarnya.
Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang menyampaikan. Lubuk Larangan bagian dari kebudayaan yang terus dibina dan terus jaga kelestariannya. Bahkan, dirinya sempat membuat sebuah aturan terkait larangan mutas dan menyenteum ikan di sungai, dengan sanksi hukuman pidana dan denda.
"Atas nama Pemkab Lahat, seluruh masyarakat berterima kasih, Gubernur Sumsel telah menyempatkan diri hadir di bersama masyarakat di sini," sampainya.
BACA JUGA:Lagi, Herman Deru Ingatkan Transparansi Keuangan OPD
Pihaknya juga mengapresiasi apa yang dilakukan Desa Tanjung Raya, mengenai lubuk larangan, sehingga ikan-ikan lokal dapat lestari.
"Ikan lokal, seperti Ikan Sebarau, ikan Semah, ikan Cengkak, dan ikan endimik di sungai sungai bisa lestari, dan keberadaannya tidak punah," tutupnya.(gti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: