Pelajar di Musi Rawas Digilir Enam Pria, Sempat Disekap 15 Hari

Pelajar di Musi Rawas Digilir Enam Pria, Sempat Disekap 15 Hari

Tersangka Reza Satria (25)-Khalid-

SUMEKS.CO, MUSI RAWAS - Teragis dialami CI (14) warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

CI yang masih pelajar menjadi korban persetubuhan oleh enam pemuda, secara bergantian. Disekap di rumah kontrakan salah satu pelaku, di RT 04, Kelurahan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Penyekapan berlangsung sejak 1-15 Juni 2022. Selama itu pula korban digilir oleh enam pria yang menyekapnya. 

Beruntung satu tersangka Reza Satria (25), warga Dusun II, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, berhasil ditangkap. 

BACA JUGA:Kecanduan Film Porno, Remaja di Musi Rawas Nekat Perkosa Tante Sendiri

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan, penangkapan tersangka Reza, setelah dipancing korban untuk bertemu di Lubuklinggau. 

“Saat tiba di Desa Kali Sereng, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (19/7), sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka Reza langsung ditangkap,” kata AKP Dedi.

AKP Dedi menjelaskan, pelaku ada enam orang. Awal kejdian, salah satu pelaku, Remon (DPO) menjemput korban ke sebuah acara pesta pernikahan di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, pada 1 Juni sekitar pukul 13.00 Wib. 

“Kemudian Remon membawa korban ke kediaman atau kontrakan tersangka Reza. Di kontrakan itu, sudah ada Reza dan empat rekannya. Yakni Fahmi, Erik, Okta dan Jalal (keempat rekannya ini juga DPO),” ungkap AKP Dedi.

BACA JUGA:Pelaku Penembakan Polisi di Musi Rawas Diringkus

Sekitar pukul 17.00 WIB, korban meminta tersangka Reza untuk mengatar pulang. Tapi tersangka tidak mau. Malah mengajak korban bicara di kamar tersangka. 

Saat korban masuk kamar, pintu kamar dikunci, lalu tersangka memaksa korban untuk berhubungan badan. 

Dijelaskan pula, pertama kali melakukan persetubuhan adalah tersangka Reza. Kemudian tersangka Reza menawarkan kepada lima temannya untuk melakukan persetubuhan. Hanya saja harus membayar Rp 1juta.

"Jadi korban dijual oleh tersangka, Rp 1juta. Kemudian kelima temannya hanya menyanggupi  uang Rp 500 ribu. Dengan uang hanya Rp 500 ribu, tetap diterima oleh tersangka. Setelah itu korban digilir oleh kelima pelaku lain, rekan Reza," jelas Kasat Reskrim, Rabu (20/7). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: