Temui Kapolda Jambi, PBB Minta Jangan Ada yang Ditutupi

Temui Kapolda Jambi, PBB Minta Jangan Ada yang Ditutupi

SUMEKS.CO - Kasus tewasnya polisi asal Jambi, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, mendapat perhatian Organisasi Masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB).

Mereka melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Yoshua di rumah Kadiv Propam Polri. Rabu (20/7/2022).

Ketua Umum PBB, Lambok Sihombing mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolda Jambi.

"Kapolda sendiri sudah dua kali datang ke rumah duka, serta menempatkan personel kepolisian untuk menjaga pihak keluarga, personel yang ditempatkan ini sendiri sudah dengan sepengetahuan keluarga, jadi kami apresiasi," kata Lambok kepada awak media pada Rabu, 20 Juli 2022.

BACA JUGA:Intimidasi Keluarga Brigadir J, Karo Paminal Didesak Dicopot

Lambok Melanjutkan, pihaknya berharap kepada Kapolda Jambi agar kasus ini dapat diungkap dengan jelas, transparan dan tidak ada yang ditutupi.

"Kami PBB akan terus mengawal kasus ini, bersama dengan kuasa hukum keluarga korban kami akan berkolaborasi agar kebenaran dapat diungkap," tutupnya.

BACA JUGA:Polisi Sebut Autopsi Jenazah Brigadir J Telah Rampung, Hasilnya?

Sementara, diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang telah membentuk Tim Khusus untuk mengungkap fakta tewasnya Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Namun, pembentukan Tim Khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri ini mendapat reaksi dingin dari keluarga Almarhum Brigadir Yosua.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal tim khusus yang dibentuk Kapolri itu. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Keluarga Sebut Brigadir J Bukan Korban Baku Tembak

"Kami merasa Tim Khusus itu tidak cukup independen," kata Kamaruddin soal timsus bentukan Kapolri seperti dikutip dari JPNN.COM.

Menurut Kamaruddin, seharusnya Kapolri Jenderal Listyo melibatkan pihak ketiga, seperti akademisi dan KontraS agar timsus bekerja secara transparan dalam menangani kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: