PLN Kaji Pengambilalihan BUMD Muba
Idham. foto: m naba anwar sumeks.co--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Program percepatan pengalihan kelistrikan PT Muba Electric Power (MEP) antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan PT PLN (Persero) masih dalam tahap pengkajian.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) SumseI, Idham ketika diwawancarai di Ruang Rapat Dinas Energi ESDM Provinsi Sumsel.
"PT MEP milik Pemerintah Daerah Kabupaten Muba akan diserahkan pengoperasian kepada PLN, pada prinsipnya PLN setuju namun akan dikaji terlebih dahulu secara ekonomi, teknis, dan sosial. Jadi masih dalam progres pengkajian," kata Idham.
Dijelaskannya, jika sudah dikaji dan disetujui oleh PLN, maka selanjutnya PLN yang akan mengurus.
"Progresnya tergantung PLN, kalau secara di MoU ialah satu tahun, karena rencana penanganan banyak bukan hanya satu desa, yakni 50.000 pelanggan," jelasnya.
Lanjut Idham, alasan pengalihan yaitu agar pengelolaan langsung oleh PLN, dia juga menyebutkan tidak ada kendala untuk saat ini.
"Pengelola yang akan dilepas merupakan aset Bupati Muba ini yang akan diserahkan ke PLN. Jadi Bupati minta mediasi melalui Gubernur Sumsel, kita Dinas ESDM hanya memfasilitasi agar mereka berdua dapat bertemu dan rapat di sini," ucapnya.
Kendati demikian, Idham menyebutkan MEP merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak belasan tahun lalu, dia berharap pengalihan dapat berjalan dengan baik.
"Harapannya semoga tidak ada kendala apa yang dikaji baik secara ekonomi, finansial, dan sosial," tukasnya. (mg01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: