K3 Amanat Undang-Undang

K3 Amanat Undang-Undang

Pelatihan leadership K3 Kemenaker. foto: edy handoko sumeks.co--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker RI menggelar pelatihan safety leadership, di Hotel The Excelton Palembang, Rabu (20/7).

Ketua panitia pelaksana, pelatihan safety leadership, Prihatmoko mengungkapkan, leadership ini bertujuan untuk mengantisipasi mengurangi risiko bahaya dan keselamatan, dari berbagai ancaman di setiap situasi dalam lingkungan kerja.

"Ya, hari ini ada belasan peserta yang mengikuti pelatihan safety leadership," kata Prihatmoko kepada SUMEKS.CO usai pembukaan pelatihan. 

Menurutnya, berdasarkan UU No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, melindungi dan menjami keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja sangat pentingnya bagi setiap perusahaan.

"Itu menjadi kewajiban bersama," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Ahmad Koimudin menambahkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan ini. Karena, kegiatan ini dapat memberikan pemahamahan lepada leadership disetiap perusahaan untik menjamin keselamatan para kerjanya.

 "Harapan kita dengan adanya kegiatan lebih bisa memasifkan lagi kinerja di setiap perusahaan," tutupnya. (edy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait