Dituduh Bawa Lari Anak Gadis Orang, Dua Pemuda Diamankan
Pelaku DD dan ZL diamankan buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu--Ist/rakyatbengkulu.disway.id--
SUMEKS.CO - Dua Pria berinisial DD dan ZL warga Bengkulu Tengah (Benteng) terpaksa mendekam di tahanan Polres Bengkulu. Setelah diringkus Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.
Keduanya diamankan lantaran membawa anak gadis orang tanpa seizin orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Iya sudah kita amankan di Mapolres dan kita periksa. Ada 2 tersangka dan juga 2 orang korban, saat ini masih kita lakukan pendalaman," sampainya kepada rakyatbengkulu.disway.id. Selasa (19/7).
BACA JUGA:Sedan Vios Milik Warga Suka Cinta Terbakar di Bawah Stasiun LRT Jakabaring
Bagaimana kronologis kejadian?
Semua berawal dari laporan pihak keluarga korban yang diketahui, warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku membawa pergi korban dari rumah, Minggu (17/7).
Saat itu, korban tinggal di rumah kakeknya pergi ke luar rumah sekira pukul 12:00 WIB. Namun, hingga selepas maghrib korban belum pulang.
BACA JUGA:10 Korban Tewas Kecelakaan Truk Pertamina Teridentifikasi
Karena khawatir, sang kakek menghubungi ayah korban dan menceritakan jika cucunya belum pulang sejak siang hari. Pihak keluarga pun mencari keberadaan korban.
Setelah beberapa waktu, korban ditemukan di seputaran dekat penjualan stiker kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Numpang Nginap, Disuruh Tidur di Ruang Tamu, Malah Masuk Kamar, Terjadi Deh
Tak terima, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rakyatbengkulu.com