Terima Kuasa Menagih Utang dari Gubernur, Anggota DPRD ini Gerah

Terima Kuasa Menagih Utang dari Gubernur, Anggota DPRD ini Gerah

Zulkieflimansyah. foto: antara--

SUMEKS.CO, MATARAM - Tak hanya pedagang atau rakyat kecil yang ribet dalam menagih utang. Masalah tersebut dialami dua tokoh di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Masalah utang piutang antara Gubernur NTB Zulkieflimansyah dengan Ketua PKB NTB Lalu Hadrian Irfani bagai benang kusut.

Anggota DPRD Provinsi NTB Najamuddin Moestofa, selaku pihak yang mendapat kuasa untuk menagihkan, mengaku mulai tidak nyaman. Ia kian risih dengan tudingan, bahwa dialah yang membuat heboh urusan utang antara Ketua PKB NTB Lalu Hadrian Irfani dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah tersebut.

Politisi Udayana ini kembali menegaskan semua terbuka karena dari pernyataan Gubernur NTB sendiri. Najam menceritakan, bahwa awalnya tidak ingin mengungkit persoalan tersebut. Hanya saja, Gubernur NTB yang membahas hal tersebut di Grup WA, termasuk kemudian di media massa.

Maka dirinya merasa memiliki tanggung jawab untuk meluruskan apa yang diungkap orang nomor satu di NTB itu. "Sudah 4 tahun saya berusaha menyembunyikan masalah ini. Saya pun kaget ketika Bang Zul mengungkit persoalan ini di salah satu grup WhatsApp," katanya kepada GenPi.co NTB Selasa (18/7).

Najam kembali mengulang, mengenai surat kuasa yang berseliweran di media sosial, dia mengaku dirinya tidak pernah menyebarkan, apalagi memberikan izin untuk orang menyebarkan surat tersebut.

"Kalau mengirimkan, iya. Siapa saja yang meminta surat kuasa itu ya saya kirimkan. Tetapi tidak pernah memberi izin untuk menyebarkan," ujarnya.

Politisi PAN ini mengibaratkan seperti meminjamkan pisau. Kemudian, dia tidak tahu apakah pisau itu digunakan untuk menyembelih hewan atau manusia. "Silahkan saja buktikan, apakah saya yang pernah mengizinkan menyebarkan. Kalaupun ada yang mengaku saya mengizinkan mana buktinya," tegasnya.

Najam menganggap, asap ini bermula dari Gubernur, bukan dari dirinya. Dia hanya memiliki tugas untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi karena persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik. Diberitakan sebelumnya, persoalan utang antara Gubernur NTB Zulkieflimasnyah ini berawal dari WA grup, kemudian berlanjut pada komentar di media massa.

Selanjutnya munculnya surat kuasa penagihan atas nama Zulkiflimansyah kepada Lalu Hadrian Irfani, penerima kuasa sendiri adalah Najamuddin Moestafa.(jpnn.com/dom)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: