Diduga Mabuk, 2 Oknum Polisi Menabrak Warga, Ini Respon Polda Malut

Diduga Mabuk, 2 Oknum Polisi Menabrak Warga, Ini Respon Polda Malut

Kabid Humas Polda Malut Michael Irwan Tamsil (Antara/Abdul Fatah)--

TERNATE - Sebanyak dua oknum polisi yang diduga menabrak warga saat melintas di jalan kawasan perumahan BTN Kota Ternate, Minggu (10/7) malam, kini tengah diproses oleh Polda Maluku Utara.  

Kedua oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara itu ketika kejadian diduga dalam kondisi mabuk minuman keras saat berkendara sehingga menabrak warga.

"Sesuai perintah pimpinan mulai dari Pak Kapolri hingga Kapolda setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk dua oknum anggota Polri di Malut," kata Kabid Humas Polda Malut Michael Irwan Tamsil ketika dihubungi di Ternate, Senin (18/7). 

BACA JUGA:Total 615 Peluru Dijual Oknum Ini ke Teroris KKB, Sebutir Rp200 Ribu

Menurut Michael, apabila dua oknum polisi tersebut memang terbukti bersalah, maka akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, dia mengingatkan kepada anggota Polda Malut lainnya supaya tidak melakukan pelanggaran, apalagi mengonsumsi minuman keras (miras). "Apabila anggota ditemukan (mabuk-Red) miras akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ungkap perwira menengah Polri, ini. 

Kabid Propam Polda Malut Kombes Wahyu Agung Sujatmiko menyatakan pihaknya mencatat ada sebanyak 69 anggota kepolisian di wilayah Maluku Utara telah melakukan pelanggaran disiplin dan 27 anggota pelanggaran kode etik. "Jumlah tersebut tersebar, baik di Polda Maluku Utara maupun jajaran Polres kabupaten/kota sepanjang 2022," katanya.

Dia mengatakan jumlah data pelanggaran disiplin dan kode etik ini tercatat sepanjang Januari hingga Juni tahun 2022. "Untuk pelanggaran disiplin sendiri di antaranya, Polda Malut ada enam kasus, dari jumlah ini lima kasus sudah sidang sementara satu kasus belum sidang," kata Wahyu.

Menurut dia, untuk kesatuan Brimob ada 7 kasus, 3 kasus sudah sidang dan 4 kasus belum sidang, Polairud 1 kasus sudah sidang, Polres Ternate 18 kasus sudah sidang semuanya.

BACA JUGA:Oknum Polisi yang Sempat Viral di Media Sosial Ditemukan Tewas di Rumahnya

Polres Tidore ada 5 kasus, 4 kasus sudah sidang dan 1 kasus belum sidang, Polres Halut 8 kasus, 4 kasus sudah sidang dan 4 kasus belum sidang, Polres Halbar ada 3 kasus sudah sidang semuanya.

Berikut untuk Polres Haltim ada 2 kasus semuanya sudah sidang, Polres Halsel ada 3 kasus semuanya sudah sidang, Polres Sula 10 kasus, 6 kasus sudah sidang dan 4 kasus belum sidang, dan Polres Morotai ada 6 kasus semuanya sudah sidang. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: