Bentuk Pansus Batubara, Bahas Masalah Jalan hingga Kewenangan Daerah

Bentuk Pansus Batubara, Bahas Masalah Jalan hingga Kewenangan Daerah

Rapat internal pansus DPRD Lahat mengenai masalah batubara Lahar di ruang rapat DPRD Lahat, Senin (18/7). Foto : Agustriawan/sumeks.co--

SUMEKS.CO, LAHAT - DPRD Lahat membentuk panitia khusus (Pansus) terkait masalah batubara Lahat. Terutama yang saat ini terjadi ialah masalah debu dan lalulintas jalan.

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST mengungkapkan, pansus ini merupakan gabungan seluruh fraksi di DPRD Lahat. Terutama dari komisi II dan komisi III.

Dengan adanya pansus ini diharapkan dapat mencari solusi terkait madalah batubara yang ada di masyarakat. Selain itu, adanya pansus ini, koordinasi dengan intansi terkait bila ada masalah bisa langsung dipecahkan.

BACA JUGA:Delapan Pelaku Penambangan Batubara Ilegal Ditangkap

"Untuk saat ini yang dibahas ialah masalah debu dan lalulintas jalan. Dua masalah ini sedang marak hingga ke tingkat nasional," bebernya, Senin (18/7).

Namun permasalahan lain seperti, tambang ilegal dan kewenangan daerah juga akan dibahas. "Apalagi saat ini kewenangan dipegang pusat. Termasuk pengawasan. Sebaiknya untuk pengawasan bisa dilakukan oleh daerah. Apalagi permasalahan di daerah tentu daerah yang lebih paham," bebernya.

Selain daerah lebih paham permasalahan di lapangan bisa segera ditangani, bila daerah yang melakukan pengawasan.

BACA JUGA:PTBA : Pelarangan Ekspor Batubara Tak Pengaruhi Kinerja Perusahaan

Rencana rapat gabungan pansus DPRD Lahat dengan intansi terkait membahasan masalah batubara akan digelar Selasa (19/2). Yakni membahas masalah debu dan lalu lintas jalan. (gti) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: