RS Paru Dipindah ke Siti Fatimah
RSUD Siti Fatimah. foto: edy handoko sumeks.co--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Rencana pemindahan Rumah Sakit Khusus Paru Palembang ke RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel, masih dalam proses konsesi dan penyusunan tim yang akan terlibat dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub).
Untuk mewujudkan kawasan health tourism di Provinsi Sumsel, pemprov berencana memindahkan Rumah Sakit Khusus Paru ke RSUD Siti Fatimah. Hal ini bertujuan agar pusat tempat melakukan pengobatan berada di satu tempat yang mempunyai fasilitas memadai.
"Saat ini masih dalam konsesi dan penyusunan tim yang bakal terlibat," kata Kabag Humas RSUD Siti Fatimah, Yulismayati kepada SUMEKS.CO, di RSUD Siti Fatimah Az zahra, Senin (18/7).
Dikatakannya, pemindahan RS Khusus Paru ini baru memasuki rencana konsesi. Untuk proses pemindahannya sendiri dia tidak menyebutkan kapan akan terealisasi. Karena pemindahan ini harus menyurati dulu ke DPRD Sumsel dan Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Belum bisa dipastikan, karena masih panjang prosesnya," timpalnya.
Lanjutnya, saat ini pihaknya masih mencari tim yang bakal terlibat dalam pembuatan Pergub. Jika tim penyusun pergub dan tim pengalihan rumah sakit tersebut sudah terbentuk sambungnya, baru kemudian akan dibahas kembali dan berkoordinasi bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru.
"Ya, jika sudah disusun semua unsur yang terlibat di dalamnya baru kita sampaikan ke gubernur," tandasnya. (edy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: