DPRD OKU Dorong Pemda OKU Kurangi Pencemaran Udara dan Air Sungai
--
SUMEKS.CO, BATURAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) OKU untuk melahirkan kebijakan dalam rangka mengurangi pencemaran udara dan air sebagai wujud pelestarian lingkungan hidup. Jumat (22/4/22).
Untuk itu, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKU melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke kota Tangerang Selatan Provinsi Banten mengunjungi DPRD setempat dan Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka tukar menukar informasi terkait kebijakan Pemda dalam meningkatkan pelestarian lingkungan hidup yang dilaksanakan dari 19 sampai dengan 23 April 2022.
Ketua DPRD Kabupaten OKU, Ir H Marjito Bachri selaku kordinator kegiatan tersebut pada kelompok IV mengungkapkan. Pihaknya berupaya untuk mencari referensi dalam rangka pelestarian lingkungan guna memberikan masukan kepada Pemda OKU untuk dapat melahirkan kebijakan yang mampu mengurangi pencemaran udara serta air sungai di Kabupaten OKU.
“Kami mencoba menggali informasi dari pemerintah setempat, mengingat Pemerintah kota Tangerang Selatan ini cukup baik dalam pengelolaan kebijakan dalam rangka pelestarian lingkungan khususnya upaya untuk mengurangi pencemaran udara dan air sungai,” katanya.
Dijelaskannya, dari hasil kegiatan tukar menukar informasi tersebut, pihaknya menilai Pemda OKU perlu meniru kebijakan pemerintah kota Tangerang Selatan dalam rangka pelestarian lingkungan hidup. Dimana kota Tangerang Selatan merupakan daerah yang dikenal banyak pabrik-pabrik besar berdiri. Sehingga dalam upaya pelestarian lingkungan diperlukan suatu regulasi yang baik untuk pelestarian lingkungan.
“Kami menilai pemerintah kota Tangerang Selatan ini sudah sangat baik dalam penanganan pencemaran udara, selain didukung dari kebijakan pemerintah setempat yang menitikberatkan pada pelestarian lingkungan. Tentunya dengan adanya regulasi yang baik tersebut mampu mengurangi adanya pencemaran lingkungan,” katanya menambahkan, pihaknya mendorong Pemda OKU untuk lebih serius dalam penanganan pelestarian lingkungan hidup.
Adapun kegiatan tersebut yang tergabung dalam Kelompok IV diikuti oeh sejumlah anggota DPRD OKU diantaranya, Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri, Parwin, Parwanto SH MM, Joni Awaludin SIKom, dan Zaplin Ipani SE. Serta didampingi oleh Sekretariat DPRD OKU diantaranya, M Iqbal Romodhon, Rizki Nabila Ambarani, dan Meytha Rissa.(ril/ar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: