Herman Deru, Musrenbang Upaya Singkronisasi Program Provinsi Dengan Kabupaten/Kota

Herman Deru, Musrenbang Upaya Singkronisasi Program Provinsi Dengan Kabupaten/Kota

--

SUMEKS.CO, BATURAJA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Musrenbang Provinsi Sumsel menyusun rencana kerja Pemda tahun 2023. Di musrenbang ini masing-masing daerah menyampaikan programnya untuk dijadikan sebuah konektivitas agar visi misi Sumsel maju untuk semua bisa terangkum, karena tidak ada pembangunan yang dilakukan secara parsial dan sendiri-sendiri.

Acara tersebut dihadiri PLH Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah bersama Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto SH bersama sejumlah pejabat Kabupaten OKU. Musrenbang RKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023 mengusung Tema “Sumsel Maju Untuk Semua”, Bertempat di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang. Rabu (13/4/2022).

Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan merupakan salah satu cara dalam mensinkronkan program Pemerintah baik pada Provinsi maupun Kqbupaten/Kota sehingga hasil dari kegiatan tersebut dapat mewujudkan visi dan misi daerah yang menunjang Rencana Pembangunan Nasional.

Herman Deru juga meminta kepada Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri untuk dapat mengukur suatu progres pembangunan di daerah tidak disamaratakan dengan pembangunan di Provinsi lain.

“Terkait dengan arahan Presiden tentang penggunaan dan pembelian produk dalam negeri, hal tersebut masih ada beberapa permasalahan dalam menerapkannya seperti variabel harga yang belum stabil,” katanya.

Ditambahkannya. Usulan Presiden untuk segera dapat membuat e-Katalog lokal untuk mendukung pembelian produk dalam negeri ini. Saya harap ini dapat direspon cepat oleh Kabupaten/Kota.

“Musrenbang RKPD kali ini dapat mengeluarkan arah pembangunan yang realistis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki dan pekerjaan-pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan jelas,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya. Pemprov Sumsel akan mendukung program-program strategis daerah yang sangat mungkin digunakan untuk memperbaiki prestasi daerah. Juga Pemprov Sumsel akan membantu mempertahankan prestasi-prestasi daerah yang telah diraih dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

“Saya mengajak semua pihak berupaya meningkatakan pendapatan asli daerah masing-masing sesuai potensi masing-masing melalui pembentukan BUMD atau kemitraan. Juga setiap perencaaan kedepan agar bekerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi di Sumsel, agar dalam kinerja kita ada yang memantau dari kalangan akademisi. Saya harap musrenbang dilakukan dengan baik agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas RI, Dr Ir Subandi Sardjoko Mengatakan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Fokus pembangunan RKP 2023 yaitu industri, pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah karbon, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan keterampilan, dan reformasi kesehatan.

“Sumsel dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi melalui proyek strategis daerah lainnya. Usulan Pemprov Sumsel telah tertuang di RKP 2023. Selanjutnya, Ia berharap agar Pemprov Sumsel menyiapkan dukungan kegiatan dalam RKPD penyiapan RKP 2023. Langkah ini menyatukan tekad untuk mewujudkan Sumsel maju untuk semua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sumsel Dr Ir  Firmansyah menyampaikan, terdapat empat prioritas pembangunan Provinsi Sumsel tahun 2023 yaitu, meningkatkan kesejahteraan sosial, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan wilayah berbasis lingkungan dan tata ruang, reformasi birokrasi dan stabilitas daerah.

“Tujuan Musrenbang, menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan, program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan Nasional serta verifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Provinsi dengan program program kegiatan Kabupaten/Kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kabupaten/Kota,” katanya.(ril/ar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: