Mulai Besok, Mahfud MD Jadi Plt MenPAN-RB
SUMEKS.CO, JAKARTA - Jabatan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi kembali berganti. Pascameninggalnya MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai menPAN-RB ad interim per 4 - 15 Juli.
Namun, untuk selanjutnya Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt. MenPAN-RB.
Penunjukan tersebut terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya pejabat definitif.
BACA JUGA:Tjahjo Kumolo Sakit, Mahfud MD Dapat Mandat Mengurus Pegawai Non-ASN
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab MenPAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini membenarkan penunjukan tersebut.
"Benar Pak Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt. MenPAN-RB hingga terpilihnya menteri definitif," ujar Rini di Jakarta, Jumat (15/7).
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Pendeta Saifuddin Telah Menista Islam, Tunggu Apa Lagi?
Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud MD ditunjuk sebagai menPAN-RB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022.
Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai menPAN-RB ad interim sejak 4 - 15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: