Polsubsektor Rambang Kuang Siap Layani Pengaduan Masyarakat
-Hetty-
SUMEKS.CO, OGANILIR - Warga Kecamatan Rambang Kuang yang ingin membutuhkan pelayanan dari kepolisian akhirnya bisa bernapas lega, setelah Mako Polsubsektor Rambang Kuang resmi dioperasikan, Kamis (14/7) sore.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Hendri Rozin mengungkapkan, Polsubsektor Rambang Kuang ini bisa melayani berbagai laporan masyarakat. Mulai dari laporan kehilangan hingga pengaduan terkait tindakan kriminal.
"Pengaduan bisa dilakukan disini, tapi ditindaklanjuti oleh Polsek induk dalam hal ini Polsek Muara Kuang," terang Hendri kepada SUMEKS.CO.
Ditambahkan Hendri, di Polsubsektor ini tidak memiliki penyidik, sehingga setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dari Polsek Muara Kuang.
"Ke depan kita berharap Polsubsektor dapat digunakan untuk melayani masyarakat lebih dekat dan cepat, hingga dapat memangkas jarak tempuh sekitar 1 jam," lanjut Hendri.
Sebagaimana diketahui, launching pendirian sembilan Polsubsektor di Sumsel ini sudah dilakukan oleh Kapolda Sumsel, Irjenpol Toni Harmanto, pada 13 Juli kemarin berpusat di Mapolrestabes Palembang.
Sementara itu, Camat Rambang Kuang, Ariyadi berharap, semoga keberadaan Polsubsektor Rambang Kuang ini ke depannya dapat melayani masyarakat. Sehingga, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Rambang Kuang lebih baik lagi.(ety)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: