Heboh Kadisdikbud Beri Usulan Kepsek Boleh Beristri Dua, Benarkah?

Heboh Kadisdikbud Beri Usulan Kepsek Boleh Beristri Dua, Benarkah?

Muhammadun, Kadisdikbud Kalsel--

BANJARMASIN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammadun memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (13/7) siang.

Isunya, terkait kontroversi yang menyelimuti pejabat yang akrab disapa Madun tersebut.

Namun, Sekretaris Komisi IV, Firman Yusi menepisnya. Dijelaskannya, dewan memanggil Madun untuk membahas usulan rancangan anggaran tahun 2023.

Di media sosial, beredar selembar surat yang ditujukan kepada gubernur. Isinya, meminta gubernur memperhatikan usulan sang kadisdik.

Apa usulannya? Bahwa seorang kepsek, boleh-boleh saja beristri dua.

BACA JUGA:Kepsek Penghobi Judi Online Minta Keringanan Hukuman

Persoalannya, kata Yusi, identitas pengirim surat itu sumir. “Saya khawatir ini hanya candaan yang ditanggapi terlalu serius. Surat itu hanya berdasar tangkapan layar dari sebuah grup WhatsApp,” tukas politikus PKS ini.

Tak cukup satu, ternyata ada dua kontroversi sekaligus. Madun membuat semacam “survei”. Menanyakan apakah dirinya pantas atau tidak diangkat gubernur sebagai kepala dinas.

Madun dilantik 14 April lalu. Edaran yang tak lazim itu memicu kasak-kusuk di kalangan kepala sekolah.

Yusi mengaku tak bisa menilai, apakah perbuatan Madun itu benar atau salah. “Layak atau tidak, kalau sudah diangkat, artinya tinggal dibuktikan saja dalam kinerjanya,” tegasnya.

Seorang kepsek di Kota Banjarbaru yang meminta namanya tak dikorankan menceritakan, masalah ini berawal dari pengangkatan, mutasi dan pemberhentian 185 kepsek se-Kalsel pada 14 Juni lalu.

Madun kemudian membuat edaran, jika para kepsek dan guru ikhlas atas kebijakan itu, maka silakan menulis surat persetujuan.

Dia termasuk yang enggan menulis surat tersebut. “Prinsipnya, kadis ditunjuk gubernur. Jadi tak perlu ada persetujuan dari kepsek atau guru,” ujarnya.

BACA JUGA:Tahanan Kota, Mantan Kepsek Dituntut 2 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: