Penggunaan Tabung Elpiji 3 kg Over Target

Penggunaan Tabung Elpiji 3 kg Over Target

Sosialisasi pengawasan elpiji kg di Ballroom Hotel Aston Palembang, Rabu (13/7). foto: m naba anwar sumeks.co--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Penggunaan LPG tabung gas 3 kg bersubsidi di Kota Palembang sudah over sehingga dibutuhkan pengawasan dan pengendalian distribusi yang ketat. Hal itu terungkap dalam sosialisasi pengawasan dan pengendalian distribusi LPG tabung gas 3 kg bersubsidi di Ballroom Hotel Aston Palembang, Rabu (13/7).

Sosialisasi dihadiri oleh 72 orang peserta, berasal dari 18 kecamatan dan 54 kelurahan yang dianggap sebagai ujung tombak dalam pengawasan distribusi.

Kepala Bidang (Kabid Energi) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Sumsel, Aryansyah mengatakan bahwa bahwa kuota di setiap daerah berbeda-beda. Salah satu faktor penyebabnya adalah jumlah penduduk miskin.

"Jumlah penduduk miskin kan berbeda, industri pertanian berbeda, nelayan berbeda. Nah itu yang menyebabkan beda kuota," kata Aryansyah kepada SUMEKS.CO.

Dijelaskannya, pada 2021, ada 65 ribu ton kuota LPG tabung gas 3 kg yang disalurkan melalui 41 agen dengan jumlah sub penyalur 1.687 per 2021. Sementara itu, di tahun 2022 kuota disediakan sebanyak 66.316 ton untuk disalurkan.

"Jumlah tersebut mengalami peningkatan, disebutkan dalam paparan materi saat sosialisasi, pada tahun 2021 lalu Kota Palembang mengalami over kuota sebanyak 5 persen dalam penggunaan tabung gas," jelasnya. "Kuota itu tergantung usulan yang disampaikan, jadi misalnya penduduk miskin bertambah otomatis kuota subsidi bertambah, tapi kan daerah malu apabila penduduk miskinnya bertambah," tambahnya.

Lanjut Aryansyah, apabila ditemukan pelanggaran distribusi, Pertamina yang berhak memberikan sanksi. 

"Soal izin itu hak mutlak oleh Pertamina, jadi pemerintah daerah dalam rangka pengawasan kalau menemukan pelanggaran, kita bisa melaporkan ke Pertamina untuk memberikan sanksi," tukasnya. (mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: