Sembilan Polsubsektor Diresmikan, ini Batasan Tindakannya

Sembilan Polsubsektor Diresmikan, ini Batasan Tindakannya

Toni Harmanto meresmikan sembilan Polsubsektor di wilayah hukum Polda Sumsel, Rabu (13/7). foto: istimewa--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH dampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK meresmikan sembilan Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) yang baru di wilayah hukum Polda Sumsel.  

Sembilan Polsubsektor yakni, Ilir Timur III, Lubuk Keliat, Rambang Kuang, Lubai Ulu, Muara Sugihan, Air Saleh, Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau Timur II, dan Polsubsektor Lubuklinggau Utara II Sumsel. 

Usai meresmikan, kegiatan dilanjutkan Kapolda beserta jajaran bersama Wali Kota Palembang Harnojoyo, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib serta perwakilan dari pemerintah daerah, TNI, mengecek kesiapan dari masing-masing Polsubsektor melalui zoom meeting atau virtual di halaman Mapolrestabes Palembang, Rabu (13/7). 

Dia menjelaskan sejauh ini dari target 241 Polsubsektor, yang  terealisasi sudah 171 dan dalam proses 70 Polsubsektor. "Dari 70 Polsubsektor ini, 55 lagi diajukan dan sisanya dalam proses persiapan pengajuan," kata Toni Harmanto. 

Dia menambahkan, untuk menuntaskan target tersebut maka dibutuhkan dukungan dari Polri dan pemerintah daerah. "Agar nanti semuanya bisa dipenuhi, maka butuh dukungan penuh seperti dukungan dana dan materil," ujarnya.

Masih kata Kapolda Sumsel, bahwa tidak semua Polsubsektor melayani laporan tindak kriminal atau melakukan penindakan hukum. "Namun terkait penegakan hukum ini, nanti ke depannya kita lihat lagi," ungkapnya. 

Sementara itu, Wali Kota Palembang H Harnojoyo, berjanji akan mendukung penuh pembentukan Polsubsektor khususnya di Palembang. "Tadi Polsubsektor Ilir Timur III, butuh mobil operasional patroli. Itu nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut,  yang jelas kita dukung dan realisasikan," tukasnya. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan fungsi Polsubsektor lebih kepada langkah pencegahan preemtif dan preventif. Dan untuk mendukung operasional Polsubsektor Ilir Timur III, Palembang ada satu unit mobil patroli dan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk Patroli. 

"Sementara ini kami siapkan satu unit mobil dan tiga sepeda motor untuk berpatroli. Ada 16 orang personel yang ditugaskan di Polsubsektor Ilir Timur III," kata Mokhamad Ngajib. 

Dia menegaskan selain melakukan patroli rutin, Polsubsektor Ilir Timur III hanya bisa melakukan tindak pidana ringan (tipiring). Untuk penegakkan hukumnya tetap dilakukan Polsek yang menjadi naungannya.

"Jika ada peristiwa atau TKP Polsubsektor bisa mengamankan lokasinya dulu, selanjutnya penegakkan hukum dilakukan oleh Polsek IT II atau Polrestabes Palembang," tutupnya. "Bagi masyarakat yang hendak membuat laporan tindak kejahatan bisa menghubungi nomor Call Sign Polsubsektor Ilir Timur III di (081278954600). (ril/dey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: