Pemkot Lubuklinggau Anggarkan Rp4 Miliar untuk ETLE

Pemkot Lubuklinggau Anggarkan Rp4 Miliar untuk ETLE

SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau tilang elektronik di Lubuklinggau telah mulai  disosialisasikan. Bahkan satu unit kamera ETLE telah dipasang di Simpang Periuk, Lubuklinggau Selatan I.

Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengatakan pemkot Lubuklinggau akan siapkan anggaran Rp4 milliar untuk proyek ETLE

"Akan dianggarkan pada APBD perubahan di Agustus atau September mendatang," kata Wali Kota, Selasa (12/7). 

BACA JUGA:Launching ETLE Nasional Tahap Dua Sasar Pelaku Kejahatan

Di Lubuklinggau rencananya akan dipasang perangkat ETLE di lima titik. Yakani Simpang RCA, Simpang Watas, Simpang Petanang, Masjid Agung dan yang sudah terpasang di Simpang Periuk," katanya.

Dia mengatakan, ETLE adalah program Polri, gunanya untuk mengurangi pungutan liar di Indonesia, termasuk di Lubuklinggau. 

Di samping itu, adanya ETLE diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

BACA JUGA:Jelang Launching Serentak, Pasang ETLE di Jalintim Palembang-Betung

"Sebab dengan ETLE, semua lalu lintas dan semua kendaraan akan terlacak sendiri. Hasil ini, kan dikirim ke rumah," ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini ada kebijakan baru, yang menguntungkan daerah. Pajak kendaraan bermotor bagi hasil dengan pemerintah provinsi, daerah dapat 70 persen yang sebelumya hanya 30 persen. 

Selama ini PAD dari pajak kendaraan bermotor Kota Lubuklinggau menerima Rp10 milliar per tahun. Kalau 70 persen artinya bisa Rp50 milliar lebih per tahun.

BACA JUGA:6 Hari Sosialisasi ETLE di Palembang, Tercatat 26.071 Pelanggaran

"Ditambah denda ETLE bisa lebih besar lagi. Diperkirakan sampai ratusan milliar," katanya. 

Sementara, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan saat ini ETLE baru satu yang dipasang di Simpang Periuk. Itu untuk mengukur jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Lubuklinggau.

"Nah, nanti pemasangan resmi nunggu lelang dari anggaran Pemkot. Rencana dipasang di lima titik," terangnya.

BACA JUGA:Sejak Sosialisasi ETLE, Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Palembang Menurun

Ia mengimbau kepada masyarakat, tidak perli takut dengan adanya kamera ETLE. Terpenting adalah berlalu lintas dengan baik dan benar. Pengendara motor tidak boleh bonceng tiga dan harus pakai helm. 

"Makanya di jalan raya harus patuhi rambu-rambu lalu lintas," kata Kapolres.

Kemudian masyarakat yang melakukan pelanggaran akan dikirim pelanggaran beserta foto. "Jadi ini juga kita tidak mengada-ada. Dan mengurangi juga pungli anggota adanya kamera ETLE," pungkasnya.(cj17)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: