12 Parpol di Banyuasin Terima Bantuan Dana, Terbesar Golkar
Sopian Permana Kaban Kesbangpol Kabupaten Banyuasin. -foto:ist-
SUMEKS, CO - BANYUASIN - 12 partai politik (parpol) di Kabupaten Banyuasin Raya, Sumatera Selatan menerima dana bantuan keuangan dengan nilai Rp 1.292.564.886.
"Iya telah dikucurkan dananya sekitar Rp 1 miliar, " kata Sopian Permana Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuasin.
Pencairan dana bantuan keuangan parpol itu sendiri telah ditandatangani langsung Bupati Banyuasin H Askolani SH MH sesuai peraturan Bupati Banyuasin No 89 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati 124 tahun 2021.
Tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja Daerah, dan tertib administrasi pengajuan penyaluran, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan Keuangan partai politik.
12 partai politik yang menerima dana bantuan keuangan tersebut yaitu Partai Golkar Rp 202.174.803, PDIP Rp 198.604.669, Gerindra Rp 141.114.564, PKB Rp 137.845.489, PAN Rp 125.763.596, PKS Rp 101.353.489.
Nasdem Rp 96.731.169, Hanura Rp 91.494.567, Demokrat Rp 69.368.251, Perindo Rp 55.960.482, PPP Rp 46.843.564 dan terakhir PKP Rp 25.310.243."Hitungannya 425.046 jumlah suara dikali 3.041, " ujarnya.
Seperti Golkar, jumlah suara 66.483 dalam pileg lalu dikali jumlah bantuan 3.041 sehingga totalnya mencapai Rp 202.174.803, PDIP jumlah suara 65.309 dikali jumlah bantuan 3.041 sehingga mencapai Rp 198.604.669, Gerindra jumlah suara 46.404 dikali 3041 menjadi Rp 141.114.564, PKB jumlah suara 45.329 dikali 3.041 menjadi Rp 137.845.489.
Lebih lanjut Sopian Permana mengungkapkan dana bantuan keuangan itu diperuntukkan untuk kegiatan partai politik seperti terjun kelapangan dan lain sebagainya. "Tentunya ada pertanggungjawabannya, " tegasnya.
Lima partai politik di Banyuasin yang mendapatkan jumlah kursi terbanyak yaitu Golkar 7 kursi, PDIP 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PKB 6 kursi dan PAN 4 kursi."Total ada 45 kursi,"tuturnya.(qda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: