Istri Menteri Suharso Monoarfa Ajukan Banding Terkait Gugatan Cerai
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (Dok/Pemberitaan Parlemen)--
JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah menggugat cerai istrinya yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Nurhayati Effendi beberapa waktu lalu. Kini, Nurhayati mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
’’Benar, pengajuan banding pada 2 Juni, registrasi pada 6 Juli, dan sidang pertama pada 11 Juli atau hari ini,” kata Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Aday kepada awak media, Senin (11/7).
BACA JUGA:Tanpa Sebab, Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule
Aday menyampaikan, pada sidang banding kali ini tidak menghadirkan tergugat maupun penggugat. Sidang hanya berlangsung dengan memeriksa berkas dan musyawarah, kemudian hasilnya akan masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel).
’’Melakukan pemeriksaan berkas, setelah musyawarah nanti dibacakan putusan di hari lain. Bisa sampai dua atau tiga kali sidang hasilnya baru keluar dan akan masuk ke Pengadilan Agama Jaksel,” tandasnya.
Adapun perkaranya ini terdaftar di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dengan nomor 127/Pdt.G/2022/PTA.JK. Sebelumnya, istri Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Nurhayati Effendi mengakui rumah tangganya mengalami permasalahan. Kabar itu dikeluarkan menanggapi kabar gugatan cerai yang dilakukan oleh Suharso ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Sidang Perdana, Puput Fujianti Ungkap Alasan Gugat Cerai Doddy Sudrajat
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Suharso termuat dalam nomor perkara 568/PDt G/PA.JS. “Rumah tangga kami baik-baik saja. Sedikit ada masalah tapi baik-baik saja,” kata Nurhayati kepada JawaPos.com, Rabu (23/3) silam. (jawapos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: