PN Muara Enim Naik Kelas
--
SUMEKS.CO, MUARA ENIM - Setelah melalui proses panjang, Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim akhirnya naik kelas dari kelas II menjadi Kelas IB.
Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan Negeri Muara Enim itu, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 771/SEK/SK/VII/2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang pemberlakuan peningkatan kelas Pengadilan Negeri Muara Enim dari Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas II menjadi Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB.
Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan yang dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Bapak Dr Sunarto SH MH di Gedung Mahkamah Agung.
"Benar, Kemarin 4 Juli 2022, bertempat di Ruang Rapat Tower Gedung Mahkamah Agung Lantai 2 pemberian SK kenaikan tersebut diberikan," ujar Ketua PN Muara Enim Elvin Adrian SH MH di usai melaksanakan Sholat Ied di halaman Pemkab Muara Enim, Minggu (10/7).
BACA JUGA:Tiga Hakim PN Palembang Pindah Tugas, ini Namanya
Masih dikatakan Elvin, kenaikan kelas pengadilan ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ihklas dari insan peradilan. Perjuangan yang tidak mudah dimulai dari proses pengajuan pada tahun 2020 ke Kementerian PAN RB, proses verifikasi dan validasi data, hingga proses verifikasi lapangan.
Kenaikan kelas IB tersebut, lanjut Elvin, salah satunya karen beban pekerjaan lebih banyak bila dibandingkan dengan PN lainnya yang sama kelasnya. Lalu luas wilayah, apalagi PN Muara Enim masih membawahi Kabupaten PALI.
Adapun pengaruh dengan kenaikan kelas ini, tentu akan mempengaruhi dengan eselon, SDM, anggaran dan sebagainya terutama yang di sekretariat yang tentu akan disesuaikan. "Sebagai contoh hakim di PN Muara Enim saat ini ada 7 orang, mungkin dengan kenaikan ini akan ditambah, sebab beban kerja yang besar," jelasnya.(ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: