Yuk, Nikmati Oplet Feeder LRT Gratis

Yuk, Nikmati Oplet Feeder LRT Gratis

Oplet feeder LRT Sumsel. foto: istimewa--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Sebanyak 29 new oplet feeder LRT kini mulai beroperasi. Untuk tujuannya baru mempunyai dua rute yakni, Sematang Borang dan Kawasan Asrama Haji Tanjung Api Api (Jl Kol H Barlian-Talang Kelapa).

Setelah dilaunching oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi beberapa waktu yang lalu, akhirnya new oplet mulai beroperasi per Juli ini. Lalu lalang kendaraan tersebut sudah banyak terlihat di beberapa kawasan dintaranya, Jl Kol H Barlian Km 6,5 Palembang.

Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Aprizal Hasyim, mengungkapkan kendaraan ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Kota Palembang. Sebelum beroperasi kendaraan ini dicek secara keseluruhan agar masyarakat yang menaikinya merasa aman dan nyaman.

"Alhamdulillah setelah mendapat bantuan dari kementerian feeder LRT Musi Emas sudah mulai beroperasi," kata Afrizal Hasyim saat dikonfirmasi, Sabtu (9/7).

Lanjutnya, untuk sementara masyarakat bisa menikmatinya secara gratis hingga akhir tahun 2022 mendatang. Untuk keamanannya, sangat bagus sekali. Karena di dalam angkot terdapat CCTV yang berada di bagian depan dekat pengemudi feeder.

"Keamanannya dijamin sangat aman," katanya.

Selain itu, terdapat juga audio yang terhubung langsung dengan Dinas Perhubungan Palembang. Sehingga, selama diperjalanan suara dari pengemudi dan penumpang akan langsung terdengar.

"CCTV dan audionya langsung terhubung ke Dinas Perhubungan Kota Palembang," bebernya.

Diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan bantuan new oplet feeder LRT sebanyak 29 kendaraan. New oplet ini mempunyai banyak fasilitas mulai dari CCTV, Audio, AC, Alat Pemadam Kebakaran, dan lainnya. Kendaraan juga terhubung dengan LRT sehingga masyarakat yang ingin naik LRT menuju stasiun bisa dengan mudah.

Untuk tujuannya sendiri baru memiliki dua rute yakni Sematang Borang dan Asrama Haji Palembang (Jl Kolonel H Barlian-Talang Kelapa). Bagi masyarakat yang ingin menumpang, tidak ada pungutan biaya selama akhir tahun 2022 mendatang. (edy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: