Lampung Utara Intip Implementasi Merit Sistem di BKPP OKI

Lampung Utara Intip Implementasi Merit Sistem di BKPP OKI

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung bersama sejumlah pejabat mengunjungi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Rabu (6/7). -Niskiah-

SUMEKS.CO, OKI - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung bersama sejumlah pejabat mengunjungi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Rabu (6/7). 

Kunjungan ini untuk belajar tentang implementasi sistem Merit di Kabupaten OKI. 

Kepala BKSDM Lampura Hairul Fadila mengatakan kunjungannya ke Kabupaten OKI selain melakukan studi banding (benchmarking) Diklat Kepemimpinan Nasional di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI juga untuk menggali langkah-langkah Kabupaten OKI dalam menerapkan sistem Merit kepegawaian.

“Kunjungan Kami untuk mengambil langkah dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Dengan studi tiru kali ini, akan mendapatkan pengalaman baru yang bisa Dia aplikasikan di daerah Kami,” ujar Hairul. 

BACA JUGA:Makin Banyak Pemda di Sumsel Beralih ke Transaksi Digital Belapengadaan

Dia menambahkan, upaya untuk meningkatkan pelayanan publik salah satunya adalah perbaikan Merit Sistem sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Untuk menyejajarkan diri dengan daerah lain memang perlu usaha akselerasi dengan belajar dari daerah-daerah. 

“Minimal Kita bisa melangkah step by step untuk memperbaiki kualitas sistem kepegawaian Kita, memperbaiki kualitas pegawai Kita. Dan endingnya adalah memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya. 

Diketahui penerapan Sistem Merit merupakan konsep dasar dalam penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014. 

Kepala BKPP OKI, Maulidini mengatakan sistem Merit memiliki peran yang penting dalam mewujudkan sistem organisasi yang baik dalam pemerintahan, sehingga implikasinya akan terbentuk pelayanan yang baik dan mensejahterakan rakyat. 

BACA JUGA:Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkab OKI Diganjar Penghargaan

Penerapan sistem Merit PNS sebagai salah satu strategi dalam manajemen SDM ASN. Tentunya bukanlah hal yang mudah. Pada perjalanannya, banyak tantangan dan inkonsistensi yang ditemui dalam pelaksanaan sistem ini.

"Tantangan dan inkonsistensi datang tidak hanya dari dalam ekosistem birokrasi semata, namun juga dari ekosistem di luar birokrasi yang secara tidak langsung mempengaruhi," sebut Maulidini. 

Maulidini menyebut Pemkab OKI mendorong optimalisasi penerapan sistem merit di agar manajemen aparatur sipil negara (ASN) di semua instansi menjadi lebih produktif, efisien, dan profesional. 

"Dengan penerapan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen ASN berbasis kualitas, kompetensi, kinerja secara adil, dan wajar bisa membantu dalam manajemen sumber daya manusia," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: