Kades Aniaya Warga, Kasus Jalan di Tempat

Kades Aniaya Warga, Kasus Jalan di Tempat

Imron, kuasa hukum korban Heri Pribadi. foto: istimewa--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Merasa diperlakukan tidak manusiawi, Heri Pribadi (44), warga Jl Mandi Api 2, Lr Masjid, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang didampingi kuasa hukum Imron SH MH dan Partner, terpaksa melaporkan seorang oknum kepala desa Saiful ke Mapolsek Tulung Selapan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel. 

Melalui Kuasa Hukum Imron mengaku, peristiwa itu terjadi pada Rabu 5 Juni 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Cambai, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel. Sebelum kejadian kliennya menggunakan mobil ingin melakukan ziarah ke makam orang tuanya. 

"Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil klien saya menabrak portal yang telah dipasang oleh oknum Kepala Desa," kata Imron kepada SUMEKS.CO di kantornya yang beralamat di Jl Kia Muara Ogan, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (7/7). 

Dia menambahkan, tanpa basa basi Oknum Kepala Desa langsung memegang kerah baju dan memukul secara membabi buta hingga baju kliennya robek bersama empat orang.

Akibat, kejadian ini kliennya mengalami luka memar di belakang kepala kiri dan luka gores di bahu kiri dan melaporkan ke Mapolsek Tulung Selapan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, pada Jumat (7/6/2019). 

"Hingga kini, laporan klien kami belum juga ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Tulung Selapan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel," ujar Imron. 

Dia juga meminta pihak kepolisian setempat untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada kliennya. 

"Ini kasus membuat klien kami terluka, jangan ada terdengar di publik seorang oknum kepala desa kebal dihukum atas perbuatannya yang telah mencelakai orang," ungkapnya. 

Dia juga berharap seorang oknum kepala desa harus diproses hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (dey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: