Keberhasilan Dicapai Atas Kekompakan Eksekutif dan Legislatif
PARIPURNA : Pj Bupati saat memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2021.-Ozy-
SUMEKS.CO, MUARA ENIM – Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, mengatakan keberhasilan yang telah dicapai oleh Kabupaten Muara Enim, merupakan kekompakan antara eksekutif dan legislatif.
“Keberhasilan tersebut merupakan kerjasama dan kekompakan antara eksekutif dan legislatif serta sudah menjadi komitmen Pemkab Muara Enim yang terus berusaha maksimal guna mempertahankan dan meningkatkan prestasi dengan dukungan para dewan,” ujar Pj Bupati saat memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2021, Selasa (5/7).
Rapat Paripurna ke 8 dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki BSc, Wakil Pimpinan diikuti anggota DPRD. Selain itu, turut hadir juga Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, para asisten, Para Kabag, OPD dan Forkopimda.
BACA JUGA:Hanya Dihadiri 2 Anggota Dewan, Rapat Paripurna Terpaksa Ditunda
Pj Bupati juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi semua fraksi dewan atas capaian Pemkab Muara Enim yang kembali menerima Predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Dijelaskannya, bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2021 sebesar Rp572 miliar tersebut. Pemkab Muara Enim akan lebih memperhatikan aspek perencanaan dan pelaksanaan serta kebijakan pemerintah pusat dalam upaya meminimalisir Silpa.
Dirinya juga berkomitmen dalam mencapai cita-cita bersama demi mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat (Merakyat) akan melakukan langkah-langkah konkrit dalam menerapkan Pemerintahan yang membangun perencanaan dengan baik (good planning), menjalankan aksi dengan sempurna (good action) serta evalusi kerja tiap-tiap perencanaat (good evaluation).
BACA JUGA:Terapkan ETLE, Kurniawan Terima Penghargaan Kapolda Sumsel
Lebih lanjut Pj Bupati mengatakan pada tahun 2021 Pemkab. Muara Enim telah melakukan revitalisasi 28 pondok pesantren. Selanjutnya pada tahun 2022 telah memberikan bantuan kepada masing-masing pondok pesantren berupa pembangunan satu ruang belajar/asrama santri senilai Rp133 juta dan 52 unit meubelair (50 meja kursi santri dan 2 unit meja kursi guru) untuk perbaikan infrastruktur jembatan dan prasana publik lainnya akan diprioritaskan perbaikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pada agenda tersebut dilanjutkan juga Rapat Paripurna ke-9 DPRD Muara Enim atas Penyampaian Jawaban Bupati Muara Enim, terhadap Rencana Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.(ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: