Ramlan Holdan Bantah Zainal Abidin Kader PKB

Ramlan Holdan Bantah Zainal Abidin Kader PKB

Ramlan Holdan.--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Subdit Tipikor Polda Sumsel beberapa waktu lalu resmi menetapkan 12 orang tersangka, yang disinyalir telah melakukan penyelewengan dana hibah Kemenpora RI tahun 2015 senilai Rp1,6 miliar untuk pembangunan lapangan sepakbola mini di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OI).

Dari 12 tersangka tersebut, diantaranya bernama Zainal Abidin sebagai kontraktor pelaksana kegiatan pembangunan, yang disebut-sebut juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumsel.

Terkait beredarnya pemberitaan tersebut, Ketua DPW PKB Sumsel Drs Ramlan Holdan dikonfirmasi Senin (4/7) membantah tegas bahwa nama Zainal Abidin tidak ada dalam struktur kepengurusan DPW PKB Sumsel.

"Zainal Abidin tidak masuk dalam daftar nama pengurus DPW PKB Sumsel," ungkap Ramlan Holdan melalui pesan singkatnya.

Dalam pesan singkat itu juga, ketua DPW PKB Sumsel Drs Ramlan Holdan juga memberikan bukti berupa file struktur kepengurusan DPW PKB Sumsel masa bakti 2021-2026 yang ditandatangani ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid tertanggal 16 Januari 2021.

Dari struktur organisasi kepengurusan DPW PKB Sumsel yang diberikan tersebut, dari sebanyak 51 orang wakil sekretaris DPW PKB memang tidak ditemukan nama Zainal Abidin.

Saat disinggung, perihal apakah siap jika dipanggil lagi sebagai saksi dalam perkara tersebut, Ramlan tidak menjawab.

Untuk diketahui, ketua DPW PKB Sumsel Drs Ramlan Holdan pernah dihadirkan sebagai saksi dipersidangan oleh jaksa Kejari OKU Selatan, dalam pemeriksaan perkara kasus korupsi dana hibah Kemenpora RI yang menjerat tujuh orang terdakwa, terdiri dari lima orang Kades dan satu camat serta satu kontraktor pelaksana di Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan.

Dia dihadirkan oleh JPU, dikarenakan dari keterangan saksi dipersidangan, bahwa perkara ini menyeret sejumlah nama dari partai PKB, dana hibah ini merupakan inisiasi program dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Imam Nahrowi yang merupakan kader PKB saat itu. 

Kemenpora RI, pada tahun 2015 menggaungkan program dana hibah pembangunan lapangan sepak bola mini untuk 1.000 desa seluruh Indonesia dengan nilai anggaran mencapai Rp95 miliar, dengan nilai anggaran untuk satu desa yakni Rp190 juta.

Terkhusus di provinsi Sumsel sendiri, ada empat kabupaten yang mendapatkan hibah yakni Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan serta Kabupaten Empat Lawang. (fdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: