Rekannya Tertangkap Duluan, Takut di DOR Surya Menyerah
Tersangka Surya Winata (44).-Khalid-
SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU – Surya Winata (44), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) menyerahkan diri ke Polsek Lubuklinggau Selatan, Sabtu (2/7) pukul 15.00 Wib.
Warga Jl Arjuna RT 07, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini menyerahkan diri ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan, takut di “DOR” (tembak, red) polisi. Apalagi rekannya, Widiyanto telah diamankan lebih dulu.
"Tersangka menyerakan diri takut dihadiahi timah panas," kata Kapolres Lubuklinggaun, AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal Subhi, Minggu (3/7).
Aksi pencurian dilakukan tersangka, di sebuah bangunan rumah, di RT 07, Keluraham Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, pada Selasa (28/6), sekitar pukul 02.00 Wib. Rumah tersebut milik korban Asengha Marbun (38).
BACA JUGA:Kasus Pencurian Dilakukan Anak di Bawah Umur Berakhir Diversi
Kapolsek menjelaskan, pada kejadian dini hari tersebut, dua diduga pelaku, yakni Widiyanto dan Surya, mendatangi rumah yang masih proses pengerjaan.
"Setelah itu kedua pelaku masuk kedalam bangunan rumah tersebut dan langsung menuju ke tumpukan besi behel," katanya.
Kemudian, kedua diduga pelaku mengmbil sejumlah behel berukuran 12 inch dan 16 inch, yang panjangnya 12 meter. Total ada 18 potong behel yang diembat tersangka.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Pencurian Dikenal Korban Lantaran Sering Beraksi
Lalu barang bukti disimpan di rumah Widiyanto, dengan maksud nantinya besi behel akan dijual dan bisa mendapatkan uang dari hasil penjualan besi behel tersebut.
Hilangnya besi behel akhirnya diketahui oleh korban. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan. LP / B-45 / VI / 2022/ Spk/sek llg selatan, tgl 28 Juni 2022.(cj17)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: