Syahril Musa Ditetapkan Ketua Komite Pemilihan, PSSI Siap Pilih Ketum Baru
--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Sumsel menetapkan Syaril Musa sebagai Ketua Komite Pemilihan sekaligus Ketua PSSI Sumsel pada periode 2022-2026.
"Saya selaku PSSI Sumsel tidak memberikan batasan terhadap mereka yang berniat mencalonkan diri sebagai ketua umum ke depan," kata Sekretaris PSSI Sumsel Augie Bunyamin usai menetapkan Ketua Komite Pemilihan di Hotel Santika Premiere Palembang, Sabtu (2/7).
Dia menerangkan, kepada seluruh peserta Kongres Biasa disampaikan dan untuk disebarluaskan, bahwa PSSI Sumsel terbuka untuk siapa saja yang akan maju menjadi Ketua Umum periode berikutnya.
BACA JUGA:Update Perolehan Medali Hari Kedua Fornas VI Sumsel
"Saya kepada kepengurusan saat ini tidak memberikan batasan persyaratan yang memberatkan melainkan persyaratan yang bisa dipenuhi oleh mereka yang memang berniat untuk memajukan sepak bola Sumsel," ujar Augie Bunyamin.
Dirinya tidak memilih siapapun yang punya kemampuan dan memenuhi persyaratan bisa mengambil formulir di sekretariat, tanpa ada batasan dukungan seperti di cabor lain misalnya harus didukung 30 persen kabupaten atau kota dan sebagainya.
"Kita tidak mengenal ini, sehingga kita harapkan mereka yang terbaiklah untuk memimpin PSSI Sumsel ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Citra Karyati Atlet Nasional, Belajar Panahan dari Tetangga
Sementara itu, Ketua Komite Pemilihan Ketua PSSI Sumsel Syahril Musa menambahkan ntuk memajukan sepakbola Sumsel, semua punya kesempatan.
Mereka yang punya komitmen dan kontribusi maksimal, akan sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai agenda kedepan.
Selain persyaratan utama berupa komitmen itu, terdapat pula sejumlah syarat admnistratif yang harus dipenuhi calon ketua umum PSSI Sumsel kedepan. Seperti surat keterangan untuk setiap pengalaman dan surat pernyataan integritas.
"Hal yang lainnya yang perlu disiapkan adalah syarat umum, foto, curriculum vitae yang menyatakan sudah lima tahun berkecimpung di sepakbola, copy identitas, SKCK, surat pernyataan tidak pernah dipidana oleh pengadilan dan Formulir yang bisa diambil di sekretariat," tutupnya. (dey)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: