Rawon Curi Dua Motor dan Handphone Sekaligus

Rawon Curi Dua Motor dan Handphone Sekaligus

Tersangka Rawon dan alat yang digunakan saat beraksi. Foto : istimewa--

SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Irwansyah alias Rawon (31), warga Dusun Niling, RT 03, Kelurahan Jukung,  Kecamatana Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, ditanggkap polisi.

Dia ditangkap unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor bersama rekannya Iwan (DPO).

Aksi pencurian oleh tersangka Rawon dan Iwan dilakukan di rumah Yudi Saputra (21), warga Jl Raya Jukung RT 01, Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, pada Senin (27/6), sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal Subhi menjelaskan, awalnya kedua pelaku  Rawon dan Iwan (DPO) mendatangi rumah korban. Lalu tersangka Rawon mencongkel jendela depan rumah korban dengan obeng.

BACA JUGA:Jatanras Tembak 2 Pencuri Motor di Parkiran SMAN 17 Palembang

"Jadi setelah jendela terbuka, pelaku mengambil kunci rumah yang tergantung bersama kunci motor menggunakan alat seperti kail yang sengaja dibuat," jelas Iptu Hilal, Sabtu (2/7).  

Berhasil mengambil kunci rumah, kedua pelaku lalu membuka pintu depan dan masuk ke dalam rumah. 

Kemudian kedua pelaku membawa kabur dua unit sepeda motor. Yakni merk Honda Blade nopol B 3076 BNB warna merah silver dan Suzuki Amash nomor B 6664 TBU warna hitam merah.

"Tak hanya dua motor, kedua pelaku juga mengambil tiga unit ponsel milik korban," ujar Kapolsek. 

Selanjutnya kedua tersangka menjual barang-barang curian kepada dua laki-laki. Yakni Bambang (DPO) dan Bayu (DPO). 

Hasil penjualan barang milik korban tersebut, para pelaku mendapatkan uang Rp5,9 juta. 

"Sebenarnya kerugian korban atas kejadian tersebut sekitar Rp14,6 juta," katanya. 

Usai kejadian korban melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Selatan. Setelah menerima laporan itu, Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta dan juga melakukan cek TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan, hingga pada Jumat (1/7), Tim Buser Polsek Lubuklinggau Selatan mendapat informasi, bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Rawon dan Iwan yang sedang bersembunyi di pondok kebun warga. 

"Tim buser langsung melakukan penangkapan terhadap Rawon dan Iwan tetapi hanya berhasil mengamankan Rawon. Sedangkan sedangkan Iwan berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan tersebut," jelasnya.(cj17)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: