Papua Bertambah Tiga Provinsi, Tito Karnavian Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Papua Bertambah Tiga Provinsi, Tito Karnavian Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Mendagri Tito Karnavian. foto: ist--

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pemekaran Papua yang kini menambah tiga provinsi diharapkan bisa diterima oleh semua pihak. Menurut Tito, pemekaran Papua penting sebagai uapa memajukan prekonomian bumi cendrawasih.

Tiga provinsi baru itu yakni, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.

“Kita alhamdulillah sudah selesai. Puji tuhan sudah lalui proses termasuk terima aspirasi masyarakat kita harapkan aemua pihak bisa terima ini demi kemajuan pembangunan Papua,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

BACA JUGA:Papua Mekar Jadi Tiga Provinsi Baru, ini Namanya

“Kita berpikir ke depan bagaimana untuk percepat pembangunan dan untuk sejahterakan rakyat papua,” tegas Tito.

DPR RI resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) Papua dalam rapat paripurna masa sidang V.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam pembahasannya menyatakan, pemekaran di wilayah Papua semata untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesehatan masyarakat. Serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

BACA JUGA:KSAD Bilang KKB Papua Tak Perlu Diperangi, Ustad Hilmi: Mereka Itu Teroris, Kenapa Beda Perlakuan?

“Memperhatikan aspek politik administratif hukum kesatuan sosial budaya persiapan sumber daya manusia infrastruktur dasar kemampuan ekonomi perkembangan pada masa yang akan datang dan atau aspirasi masyarakat Papua,” kata Doli saat menyampaikan pemaparan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politikus Golkar ini menyatakan, kebijakam otonomi khusus di Papua juga diharapkan bisa mengatasi konflik yang terjadi di Bumi Cendrawasih. Hal ini juga tidak lain untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

“Pemekaran ditunjukkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan mempercepat peningkatan pelayanan publik mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang terhormat,” pungkas Doli. (jpg/fajar)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: