Pukul Pelaku Pencabulan Anaknya, Ayah di Samarinda Malah Jadi Terdakwa

Pukul Pelaku Pencabulan Anaknya, Ayah di Samarinda Malah Jadi Terdakwa

ASD dengan didampingi dua penasihat hukumnya saat menghadiri persidangan yang menetapkannya sebagai terdakwa, karena menampar wajah pelaku yang mencabuli anaknya. Foto : Penasihat Hukum Terdakwa untuk JPNN.--

Singkat cerita, korban yang sedang melihat kolam berenang tiba-tiba dipeluk AS dari arah belakang. Korban sempat berikan perlawanan, tetapi kalah tenaga dengan AS yang kemudian mencium mulut bocah perempuan tersebut.

Korban terus meronta hingga akhirnya dapat terlepas dari dekapan AS. Sambil menangis korban terus berlari ke rumah dan bertemu dengan sang ayah. Mendengar pengakuan putrinya, ASD emosi dan mendatangi AS hingga terjadi tindak kekerasan tersebut.

AS melaporkan ASD ke Polsek Sungai Kunjang. ASD yang tidak terima karena anaknya dicabuli, turut membuat laporan ke polisi. Kedua kasus berbeda ini kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.

AS ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ditahan di sel tahanan Polresta Samarinda. Sementara ASD yang ditetapkan tersangka penganiayaan menjadi tahanan Kota. (jpnn/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: