Awas, Kamera ETLE Sudah Terpasang di Kota Pagaralam

Awas, Kamera ETLE Sudah Terpasang di Kota Pagaralam

Pemasangan EETLE di Simpang Tiga Jam Besemah, persis depan SMA Negeri 1, Kecamatan Pagaralam Utara.-Almi Diansyah-

SUMEKS.CO, PAGARALAM – Satlantas Polres Pagaralam telah memasang peralatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Alat untuk penerapan tilang elektronik itu dipasang di Simpang Tiga Jam Besemah, persis depan SMA Negeri 1, Kecamatan Pagaralam Utara. 

"Tahap awalnya di satu titik untuk pemasangan peralatan ETLE ini," ucap Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Ahmad Yani melalui Kanit Turjawali Aipda Wira . 

ETLE yang dipasang dilengkapi dua kamera untuk mendeteksi pelanggaran Lalulinas yang dilakukan pengemudi kendaraan.

BACA JUGA:Libur Sekolah, Objek Wisata di Pagaralam Ramai Pengunjung

“Untuk secara teknis penerapan penegakan tilang melalui ETLE ini masih menunggu petunjuk Korlantas. Sebab, untuk penerapannnya diperlukan pelatihan SDM dan sarana pendukung berupa ruangan khusus untuk memantau capture rekaman ETLE,” jelas Aipda Wira.

Direncanakan kamera ETLE dipasang ditiga titik. Dua titik lainnya Simpang Manak dan Simpang Telaga Biru. 

Dikatakan, ada 10 jenis pelanggaran tilang elektronik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Diantaranya, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu dan berkendara melawan arus. 

BACA JUGA:Kantor Pemkot Pagaralam Dipercantik

Kemudian menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari tiga orang serta tidak menyalakan lampu saat siang hari untuk pengendara motor.

“Mulai saat ini pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak kena tilang elektronik yang akan langsung dikirim ke rumah yang bersangkutan jika terekam kamera melakukan pelanggaran,” kata Aipda Wira. 

ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.  Hal ini dilakukan agar menumbuhkan rasa disiplin saat berkendara dan meminimalisir oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat menilang pelanggar lalu lintas.(ald)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: