Pulang Halal Bihalal, Bentrok Antara Perguruan Silat, PSHT dan Pagar Nusa

Pulang Halal Bihalal, Bentrok Antara Perguruan Silat, PSHT dan Pagar Nusa

Anggota perguruan silat yang ditahan. (radar Surabaya)--

SUMEKS.CO- SURABAYA, Bentrok antar perguruan sering terjadi. Seperti Kasus penghadangan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Babat Jerawat, Pakal, Surabaya. Rupanya kasus tersebut melibatkan rombongan massa perguruan silat yang berbeda. 

Akibatnya, empat korban dari perguruan silat Pagar Nusa (PN) dilarikan ke rumah sakit gara-gara dihajar oknum pendekar perguruan silat lain. Tiga tersangka ditangkap, yakni ASD, 21; RM, 20; dan MR, 18, ketiganya warga Benowo, Surabaya.

Akhirnya, ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda. Mereka menyerang korban menggunakan batu bata, paving, hingga besi. Polisi menangkap ketiganya beserta barang bukti potongan batu dan besi. “Mereka melempari korban dengan batu dan besi. Ketiganya oknum perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT),” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Rabu (29/6) .

BACA JUGA:Keluarga Tahanan Polres Empat Lawang yang Tewas Melapor ke Polda Sumsel

Apa Motif penghadangan? Hal ini bermula dari informasi yang tersebar di WhatsApp Group (WAG) bahwa terjadi cekcok antara massa Pagar Nusa yang hendak pulang, dengan salah seorang anggota PSHT di Banjar Sugihan. Pesan ini tersebar luas. Hingga akhirnya massa PSHT berkumpul di sekitar lokasi lalu menuju Pasar Sememi.

“Massa PN dilempari dan empat orang jadi korban. Salah satu korban masih anak-anak. Ini membuat ketiga tersangka kami kenakan pasal berlapis,” tegas Yusep.

Menurut dia, anggota Pagar Nusa saat itu baru menghadiri acara halalbihalal di wilayah Sukolilo. Anggota perguruan silat banyak datang dari luar kota seperti Gresik, Bojonegoro, hingga Lamongan. Mereka pulang lewat lokasi kejadian.

“Saat itu mereka pulang, tapi diserang oleh oknum perguruan silat PSHT. Kami harap semuanya selesai. Kami sudah berkomunikasi dengan dua tokoh perguruan silat tersebut agar semuanya bisa menahan diri,” ujarnya.

Yusep berharap perkelahian seperti itu tidak terjadi lagi. Pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan para pimpinan perguruan silat. “Ketiga tersangka mengaku baru bergabung tahun 2018, 2019, dan 2020. Ini bukan anggota perguruan silat. Kalau perguruan silat itu memiliki jiwa ksatria, bukan seperti ini,” tegasnya. (jpg/cjm/jawapos/radar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: