Dewan Pers Berhak Menguji Wartawan

Dewan Pers Berhak Menguji Wartawan

UKW PWI Sumsel angkatan ke-37 di ballroom Hotel Beston Palembang, Selasa (28/6). foto: istimewa--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) bekerja sama dengan SKK Migas dan K3S, Selasa (28/6) di ballroom Hotel Beston Palembang.

Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi H Ahmad Rizwan menghadiri pembukaan UKW.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Sumsel H Ahmad Rizwan mengatakan, UKW yang digelar PWI merupakan bukti dari organisasi perusahaan media maupun aplikasi profesi wartawan terus memberikan pembinaan terhadap para wartawan agar senantiasa berbuat dan bertindak senantiasa mengedepankan profesionalitas sesuai dengan kompetensinya sebagai mitra pemerintah sekaligus untuk informasi edukasi bagi masyarakat banyak. Sebab jika seorang pekerja pers tanpa dibekali pengetahuan tentang kode etik, kerap sekali akan membuat atau menimbulkan masalah terkait dengan pemeriksaan yang kadang-kadang tidak sesuai dan berujung pada terjadinya komplain dari pembaca maupun narasumber. 

"Wartawan yang tidak mengikuti dan lulus UKW bukan tidak mungkin menyajikan berita atau informasi yang bisa menyebabkan pencemaran nama baik atau mengandung unsur hoax," kata Rizwan.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat H Oktaf Riady menyampaikan terima kasih kepada SKK Migas dan K3S yang sudah memfasilitasi terselenggaranya UKW PWI Sumsel.

"Atas nama lembaga, kami mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas dan K3S. Kami sudah menyatakan bahwa Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak menguji wartawan," ujarnya.

Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar menyatakan bahwa UKW yang digelar hari ini adalah angkatan ke-37. UKW ini terselenggara berkat support SKK Migas dan K3S. "Setiap tahun SKK Migas dan K3S mendukung pelaksanaan UKW," tukasnya. (ril/dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: