Kepergok Curi Motor di Kebun Karet, Dua Warga PALI Diamuk Massa

Kepergok Curi Motor di Kebun Karet, Dua Warga PALI Diamuk Massa

Kedua tersangka saat diamankan usai diamuk warga yang kesal dengan ulahnya. Foto : dian/sumeks.co--

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Dua pelaku curanmor yang merupakan warga Kabupaten PALI nyaris tewas dimassa saat kepergok mencuri sepeda motor di kebun karet.

Kedua tersangka yakni Jukni dan Giman merupakan warga Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI langsund diamankan warga Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Senin (27/6). 

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku diamuk massa kepergok usai beraksi mencuri sepeda motor milik korbannya Yendri, warga setempat saat berada di kebun karet sedang menyadap karet. 

Mendengar teriakan korban yang mendapati motornya telah dicuri, warga pun kompak mengepung dua pelaku dan pelaku berhasil diamankan setelah motor curian mogok dan warga yang geram langsung menghujami pelaku dengan bogem mentah. 

Surnedi, warga setempat mengaku mendapatkan informasi ada warga lain yang kehilangan motor. "Jadi kami langsung datang ramai-ramai ke TKP, " sebutnya. 

Sementara kedua pelaku tak bisa berkutik. "Iya Pak kami mau mengambil motornya berdua pak, " akunya. 

Kapolsek Prabumulih Barat,  Iptu A Rafik membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku.

"Saat kejadian ada warga yang sedang berkebun menyadap karet dan melihat motornya akan dieksekusi sehingga dua orang pelaku ini tertangkap dan diamankan warga setempat," ujarnya. 

Hasil interogasi, ternyata keduanya merupakan residivis kasus 365 KUHP.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan UU darurat tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara dan ancaman diatas 12 tahun penjara. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: