Tegas, Anies Baswedan Cabut Izin 12 Otlet Holywings
SUMEKS.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi cabut izin 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Pencabutan Izin tersabut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).
Atas dasar rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta mancabut izin 12 Holywings yang ada di Jakarta.
Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan setidaknya ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Pencabutan izin tersabut sesuai arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
BACA JUGA:Izin Holywings dari Pusat
“Sesuai arahan gubernur (Anies Baswedan) untuk bertindak tegas, ketentuan, dan menjerakan, serta berdasarkan rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny pada Senin (27/6).
Langkah tegas Anies Baswedan ini membuat Andi Sinulingga yang merupakan politisi Golkar angkat bicara.
Andi Sinulingga soroti kebijakan Anies yang tak perlu mengamuk namun langsung ambil tindakan.
Hal itu diungkapkan Andi Sinulingga di akun Twitter pribadinya @Andi Sinulingga, pada 27 Juni 2022.
BACA JUGA:Holywings Palembang Meminta Maaf
"Gak usah show ngamuk2, teriak2, cukup teken surat saja, maka tutuplah hollywings," tulis Andi.
Andi juga ungkit aksi Anies Baswedan saat berhentikan proyek reklamasi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Anies Serahkan Piala Kejuaraan Berkuda Equestrian
"Dulu ada tokoh teriak2 ngomong "siapa dia, jgn sembarangan ngomong mau stop reklamasi", eeh, Anies teken surat stop, maka stoplah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id