Kurniawan Dorong Terbitkan Perda Pencegahan Narkoba

Kurniawan Dorong Terbitkan Perda Pencegahan Narkoba

SAMBUTAN : Pj Bupati Muara Enim menyampaikan sambutan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Kabupaten Muara Enim tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara.--

MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah Bumi Serasan Sekundang. Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, menegaskan pihaknya mendorong diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) agar upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba (P4GN) di Kabupaten Muara Enim lebih maksimal dilakukan melibatkan seluruh OPD, perusahaan dan masyarakat. 

Hal ini disampaikan Pj Bupati saat menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Kabupaten Muara Enim tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Senin (27/6).

Pada acara yang dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim AKBP Irzan Haryono SH MSi juga dilaksanakan Peringatan HANI tingkat pusat secara virtual melalui aplikasi zoom. 

Pada kesempatan itu, Pj Bupati yang juga menjabat Sekretaris Tim Terpadu P4GN Provinsi Sumsel, mengajak peringatan HANI 2022 dijadikan momentum untuk kembali meningkatkan sinergi. 

Dalam memerangi dan pencegahan peredaran narkoba atau sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika 2020-2024 menjadi payung hukum bagi semua Kementerian dan Lembaga negara untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan peredaran narkoba. 

Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh aparat pencegahan narkoba khususnya BNNK Kabupaten Muara Enim meningkatkan kewaspadaan mengenai modus operansi terbaru. Terlebih lagi, berdasarkan penelitian BNN, Provinsi Sumsel menduduki peringkat ke-2 tingkat pemakaian narkoba tertinggi di-Indonesia.

Sementara untuk wilayah Kabupaten Muara Enim, peredaran narkoba didominasi didesa-desa. Untuk itu, pihaknya berharap semuanya bersinergi agar peredaran narkoba dapat ditekan melalui sejumlah program preventif seperti Kampung dan Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Dengan demikian ancaman bahaya narkoba dapat dihindari untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda di Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim AKBP Irzan Haryono SH MSi, mengucapkan terima kasih support Pemkab Muara Enim mendorong diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) agar upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Bumi Serasan Sekundang. “Adanya Perda diharapkan ancaman bahaya narkoba dapat dihindari untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda,” harapnya.(ozi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: