Izin Holywings dari Pusat

Izin Holywings dari Pusat

Ratu Dewa. foto: deny sumeks.co--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Petugas gabungan Satreskrim, Satres Narkoba, Intel, dan Samapta Polrestabes Palembang merazia dan membubarkan pengunjung Holywings Palembang, Ahad (26/6) sekitar pukul 00.05 WIB.

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa angkat bicara terkait tempat hiburan malam tersebut. 

"Untuk itu, kami meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk mempelajari secara Komprehensif baik sisi hukum tentang Holywings Palembang yang dirazia kemarin malam," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa kepada SUMEKS.CO saat menghadiri seminar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Excelton Palembang, Senin (27/6). 

Ratu Dewa mengakui bahwa izin Holywings Palembang bukan berada di Pemkot Palembang. Melainkan dari pusat.

"Selain itu, untuk masalah surat izin terkait tentang Holywings Palembang melalui pusat dengan menggunakan sistem online," ujarnya. (dey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: