Jadi Target, Sigit Ditangkap BNN, Petugas Temukan Id Card Pers

Jadi Target, Sigit Ditangkap BNN, Petugas Temukan Id Card Pers

Tim gabungan dari BNN Sumsel dan BNN Pagaralam saat melakukan penggeledahan di rumah Sigit. Foto : Almi/sumeks.co--

SUMEKS.CO, PAGARALAM  – Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel berhasil ungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Pagaralam. Pada Sabtu (25/6) siang, tiga komplotannya berhasil diciduk tim gabungan BNN Sumsel dan BNN Kota Pagaralam.

Tiga pelaku tersebut, Sigit Dwijo Prawoto alias Sigit (35), warga Pagar Gading, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara. Lalu, Septiansya Pratama (23), warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah dan Indah Charera (24), warga Dusun Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara.

Kepala BNN Kota Pagaralam Andi Kurniawan kepada wartawan, membenarkan adanya penangkapan kepada komplotan pelaku.

“Pengungkapan kasus narkotika ini setelah Call Center BNN mendapatkan laporan adanya transaksi narkotika di kawasan Pagar Gading,” kata Andi.

BACA JUGA:Pesta Narkoba di Komplek Perumahan Digerebek, Petugas Amankan 3 Pria

Berbekal informasi tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan bekerjasama dengan BNN Sumsel melakukan penggerebekan di kediaman tersangka Sigit pada Sabtu siang sekira pukul 14.00 WIB.

Tersangka Sigit diduga bandar, ucap Andi. Dari kediamannya, petugas mengamankan barang bukti narkotika. Di antaranya, 53 butir pil ekstasi, enam paket sabu dikemas dalam kantung plastik klip Kecil, satu buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dan sebuah timbangan digital.

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan Id Card pers cetak dan online kabar atas nama Sigit.

Temuan sejumlah barang bukti ini disejumlah tempat didalam rumah tersangka Sigit. Ada yang disembunyikan di ruang keluarga, di kamar belakang.

“Tersangka Sigit sempat membuang barang bukti ke saluran got di luar rumah. Karena kedatangan petugas BNN sempat diketahui tersangka,” ulas Andi seraya mengatakan jika tersangka Sigit sudah menjadi TO (Target Operasi) BNN sejak dua tahun silam.

Lanjut Andi, dalam ungkap kasus peredaran narkotika ini, petugas juga mengamankan komplotan Sugit, yakni, Septian warga Tebat Baru dan seorang perempuan bernama Indah, warga Muara Siban.

“Saat ini komplotan pelaku sudah diamankan oleh pihak BNN Sumsel ke Palembang untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ald)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: