Kalung Emas 15 Gram Nenek Kawisem Dirampas Mahasiswa

Kalung Emas 15 Gram Nenek Kawisem Dirampas Mahasiswa

Tersangka saat diamankan. Foto : istimewa --

SUMEKS.CO, MUSI RAWAS - Abdul Rahman alias Demon alias Emon (29), warga Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Emon ditangkap saat berada di Simpang Tiga Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, tanpa perlawanan.

Mahasiswa ini diduga merampas kalung nenek bernama Kawisem (65), warga Desa T1 Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, perampasan terjadi Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WIB lalu, di tepi Jl Desa T1 Bangun Sari.

BACA JUGA:Kepergok Saat Beraksi, Perampok Sekap Mahasiswi dan Diikat Tali

"Saat itu korban nenek Kawisem bersama adiknya sedang duduk di rumah adiknya, yang dekat dengan jalan poros Desa T1 Bangun Sari," jelasnya.

Kemudian datang tersangka bersama rekannya mengendarai sepeda motor. Kepada korban, tersangka menanyakan dimana rumah Pak Karim. Namun korban mengaku tidak tahu.

Karena mengaku tidak tahu, saat korban dan teman-temannya hendak pergi, tersangka dan rekannya mendekati korban. Secara tiba-tiba Demon langsung menarik kalung emas yang dipakai korban.

Demon dan rekannya langsung tancap menembakkan gas diri. Sementara itu korban sempat kaget, selanjutnya melaporkan kasus-kasus ini ke Polsek Purwodadi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan untuk diketahuilah pelaku perampasan itu. Saat ia berada di Simpang Tiga Muara Beliti, langsung diringkus tim landak dipimpin Ipda Niko Rosbarianto," tambah Kasat Reskrim.(cj17)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: