PIM Vakum, ini Regulasi Sekda

PIM Vakum, ini Regulasi Sekda

Ratu Dewa.--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Banyaknya Pasar Ikan Modern (PIM) ini sejak tahun 2020 relatif vakum.

"Ya, kami Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Direktorat Direktur Kelautan dan Perikanan akan segera bentuk tim Pasar Ikan Modern (PIM) dan perketatkan kembali pengamanan," ujar Sekretaris daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa dihubungi via telpon selulernya, Sabtu (25/6). 

Dia mengatakan, bahwa bentuk tim ini pengennya banyak hal yang harus diperjelas dan dipertegas terutama yang berkaitan dengan peruntukan sendiri dengan regulasi. 

"Ini tujuannya, sehingga di kemudian hari tidak menimbulkan masalah artinya pengelolaan asetnya harus jelas. Apakah itu dalam bentuk sewa atau apa dalam bentuk pinjam pakai serta bentuk pengelolaan aset juga harus diperjelas," ungkap Ratu Dewa. 

Lanjutnya, juga dari sisi segment persentasenya, berapa persen bentuk ikan berapa persen pendamping pengelolaannya. 

"Maka dari itu mulai hari ini dan ke depannya saya minta kepada teman-teman untuk membentuk tim. Tim itu merumuskan seluruh penjagaan, seluruh regulasi sehingga satu bulan ke depan ada pertanggung jawaban," tutupnya. (dey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: