Lembaga Minim Literasi Hukum, Ini Rekues HD ke Menko Mahfud

Lembaga Minim Literasi Hukum, Ini Rekues HD ke Menko Mahfud

Menko Mahfud berharap warga Sumsel bisa lebih taat dan melek hukum, khususnya OPD dan mitra pemerintah.-foto:edy-

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Gubernur Sumsel H Herman Deru secara khusus meminta Menko Polhukam, Prof Dr Mahfud MD memberikan bimbingan hukum. Goalsnya, agar kemitraan antar lembaga pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Herman Deru menilai permasalahan hukum yang terjadi sebenarnya bukan karena apatis. Melainkan literasi dan edukasi pemahaman hukum yang kurang. Deru menilai, sangat banyak masyarakat yang melanggar hukum dikarenakan tidak tahu.

"Makanya saya meminta pak menko polhukam agar memberikan masukan kepada kami bagaimana solusinya," kata Deru saat sambutan ramah tamah bersama Menko Polhukam Prof Dr Mahfud MD, di Griya Agung, Jumat (17/6) malam.

Deru juga meminta agar Menko Polhukuam mendukung provinsi Sumsel untuk menghidupkan kembali Keluarga Sadar Hukum. Sebab menurut Deru, dari investigasi yang dilakukan kebanyakan pelanggaran terjadi karena literasi. Untuk itu, Sumsel siap membentuk lembaga dan mengadopsi aturan guna memberikan literasi sehingga masyarakat melek hukum dan tahu hak serta kewajiban.

"Hal tersebut perlu adanya institusi khusus yang mengatur mengenai kesadaran hukum terhadap masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Prof Dr Mahfud MD mengakui rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat. Lantarannya ada dua, lanjut Mahfud. Benar-benar tidak mengetahui aturan hukum. Sebaliknya, ada juga yang tahu tapi tidak mau mentaati.

BACA JUGA:Herman Deru : Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS VI

"Banyak orang melanggar hukum karena tidak tahu bukan tidak mau. Perlu sosialisasi kesadaran hukum," kata Mahfud

Menurutnya, orang banyak masuk penjara karena tidak tahu. Hal yang sulit membuat orang tahu dan mau menegakkan hukum dan. Karena jika orang yang tidak mengerti hukum terjadi sesuatu dengannya, dia sebenarnya ingin bertanya tentang permasalahan dan mencari penyelesaian jalan keluarnya.

"Mereka perlu kita yang paham hukum untuj mensosialisasikannya," tambahnya

Lebih lanjut dia menerangkan, pancasila adalah dasar hukum. Untuk itu Mahfud MD mengajak masyarakat untuk taat dan patuh terhadap pancasila serta hukum yang terkandung didalamnya. Dia menegaskan, meskipun setiap pelanggaran tidak ada sanksi hukum, maka hendaklah tetap harus bersikap baik selaku warga negara Indonesia.

"Menjadi warga negara yang baik yakni bagaimana bisa untuk menyadari hukum," tandasnya. (edy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: