Ini Solusi Atasi Banjir Menurut Wako Palembang

Ini Solusi Atasi Banjir Menurut Wako Palembang

--

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya membangun Kota Palembang dan mengatasi permasalahannya, termasuk banjir.

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo menyampaikan bahwa Pemkot Palembang terus memperhatikan upaya dalam penanggulangan banjir di Kota Palembang.

“Kita terus melakukan peninjauan dan rapat untuk mengatasi banjir di kota tercinta ini, sehingga menjadi kota yang layak huni,” kata Harnojoyo di rumah dinas wako, Jumat (17/6).

Harno menjelaskan bahwa upaya dalam mengatasi permasalahan banjir di Palembang dengan memperbanyak kolam retensi.

“Sesungguhnya saat awal pemerintahan, kolam retensi di Palembang ini ada 12. Saat ini sudah ada 46 kolam retensi, namun berdasarkan survei, Kota Palembang membutuhkan 47 unit kolam retensi,” jelasnya.

Mengenai kebutuhan unit kolam retensi tersebut, Harno menyatakan akan segera memenuhi kebutuhan dari kolam retensi itu.

“Semoga nanti ke depan cukup 47 kolam retensi, karena salah satunya juga dengan normalisasi Sungai Sekanak Lambidaro agar menjadi maksimal,” tukasnya.

Sementara, Dinas PUPR Palembang melalui Kabid Sumber Daya Air, Irigasi, dan Limbah Dinas PUPR Kota Palembang, Marlina Sylvia menuturkan bahwa upaya permasalahan banjir juga dibutuhkan peran masyarakat untuk aktif melaporkan dan memperhatikan daerah yang terkena genangan air atau banjir.

“Caranya masyarakat dapat melaporkan kondisi daerah yang terkena genangan air atau banjir kepada Dinas PUPR Kota Palembang dengan melampirkan foto lokasi dan mencantumkan alamat lokasi,” tuturnya ketika diwawancarai beberapa hari lalu.

Lanjutnya, kemudian masyarakat setempat juga dapat menjelaskan permasalahan kondisi wilayahnya yang mengalami genangan air atau banjir, mulai dari cek kondisi air yang mengalir, saluran pembuang, cek kondisi apakah ada bangunan liar, atau apakah ada pengecilan.

“Kemudian petugas PUPR Kota Palembang dapat mengatasinya dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” ucapnya.

Kendati demikian, Marlina pun menyebutkan masyarakat juga dapat melaporkan jika ada wilayah yang terdapat penimbunan lahan.

“Jadi akan segera diatasi bersama-sama bukan hanya Dinas PUPR saja, tetapi Satpol PP, Camat, dan Lurah juga harus berperan aktif, maka itu masyarakat segera melaporkan karena yang tahu kondisi wilayah masing-masing ya masyarakat sekitar itu sendiri, setiap penimbunan harus diwaspadai,” tukasnya.

Sebagai informasi, masyarakat dapat melaporkan melalui admin call center Dinas PUPR melalui pesan whatsapp 085163579797 / 083121361399 / 081369077712 atau dapat melalui DM akun instagram @palembang.dinaspupr.(mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: