PT KAI Divre III Tertibkan Aset di Sejumlah Wilayah
PT KAI Divre III melakukan penertiban 20 rumah dan 54 kios di wilayah Prabumulih-ft:ist-
SUMEKS, CO - PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan komitmen melakukan penertiban aset. Saat ini, KAI Divre III telah melaksanakan penertiban 20 rumah dan 54 kios di wilayah Prabumulih dan sebelumnya 6 rumah di wilayah Muara Lawai - Muara Enim, 10 rumah dan 16 kios di Gelumbang Muara Enim.
''Optimalisasi penertiban aset terus kami lakukan dan menjadi fokus,'' kata Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti, Kamis (16/6).
Penjagaan aset perusahaan menjadi salah satu fokus kegiatan KAI saat ini untuk menjaga dan mengamankan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut. "Ini sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara dan sekaligus melakukan optimalisasi aset tersebut dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya lagi.
Suryanti menegaskan, dalam melakukan penertiban tentu sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
''Kami mendapatkan dukungan aparat kewilayahan setempat baik itu TNI, Polri dan unsur masyarakat yang ikut hadir pada saat kegiatan penertiban tersebut," ungkapnya.
KAI kembali menegaskan upaya-upaya persuasif kepada pemakai lahan dilakukan. Termasuk sosialisasi dan menyampaikan pemberitahuan secara langsung kepada masyarakat pengguna lahan aset yang akan ditertibkan dengan tembusan surat kepada aparat kewilayahan terkait, sehingga penertiban ini dapat berjalan dengan kondusif.
"KAI sangat menghormati hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa setiap tahapan sosialisasi sebelum dilakukan penertiban untuk mengamankan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut,'' tutup Aida. (ril/wi2k)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: