Ini Motif Pengeroyokan Mahasiswa Polsri
SUMEKS CO PALEMBANG Empat orang pelaku pengeroyokan mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Polsri yang beredar di media sosial akhir pekan lalu berhasil ditangkap Unit Pidana Umum dan Team Anti Bandit Tekab Satuan Reskrim Polrestabes Palembang Pengeroyokan mahasiswa terhadap korban Ahmad Reza Thayyib 20 di di kampus Polsri Sabtu 30 11 sekitar pukul 15 00 WIB Mereka adalah Amar Wiratama 20 warga Sekip Hasbi Mahfud 20 warga Sako Aji Aslam Maulana 21 warga Jl Manunggal Kecamatan IB II Palembang dan M Rivaldo Dewa Putra 20 warga Km 12 Palembang Keempat tersangka ini telah diamankan rumah masing masing Senin 1 11 sekitar pukul 07 00 WIB Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi menerangkan pengeroyokan mahasiswa ini dilakukan empat orang Empat orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka yang terjerat pasal 170 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara kata Tri diruang kerjanya Kamis 4 11 Tri mengungkapkan motif penggeroyokan ini dilatarbelakangi saling lihat karena tidak suka jadi ribut Di situ pemicunya Kami sudah melakukan penyelidikan hasilnya inilah keempat pelaku melakukan pengeroyokan ujar Tri Dia menambahkan setelah penangkapan tersebut dilakukan pengecekan urine yang hasilnya negatif dan gelar perkara Untuk itu kita sudah memutuskan keempat orang tersebut berstatus sebagai tersangka yang terjerat pasal 170 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara tutupnya Hingga kini keempatnya sudah mendekam di hotel prodeo Polrestabes Palembang dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: