DJ Nyambi \"Sales\" Judi Online

DJ Nyambi \

SUMEKS CO PALEMBANG Sering mempromosikan situs atau link judi online secara live streaming di aplikasi fanpages Facebook seorang Disc Jokey DJ Yuliar alias Sandra 28 warga Jl KH Wahid Hasyim Lr Sepupu Kelurahan 3 4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Palembang Cewek cantik yang berofesi sebagai DJ tersebut diamankan saat sedang melakukan live streaming melalui fanpage FB DJ Sandra Arimby di rumahnya Sabtu 6 11 sekitar pukul 22 15 WIB Selain mengamankan tersangka polisi juga turut menyita barang bukti yakni satu unit ponsel IPhone 12 Pro Max satu ponsel Oppo Reno 6 satu set peralatan DJ merek Pioneer dengan bukti transfer via banking Rp10 juta untuk bulan Agustus September dan Oktober Kemudian situs atau link judi HeyLink me DJ Sandra Arimby untuk perjudian jenis togel dan buku tabungan serta ATM BNI An Yuniar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan anggotanya mengamankan seorang DJ cantik tersebut Benar tersangka dan baramg bukti sudah kita amankan Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut kata Tri di ruang kerjanya Senin 8 11 Dikatakan Tri penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya akun fanpages atas nama FDJ Sandra Arimby di aplikasi Facebook yang sering melakukan live streaming DJ sambil mempromosikan situs atau link judi online togel kasino dan slot Dari penyelidikan yang dilakukan ternyata informasi itu A1 benar Lalu anggota berhasil mendapatkan lokasi keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan ujar Tri Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP Tersangka sendiri mengakui perbuatannya Iya saya sudah sering mempromosikan judi online secara live streaming di medsos tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: