Pemain Judi Online ini Ditangkap

Pemain Judi Online ini Ditangkap

SUMEKS CO PALEMBANG Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kasubdit Ranmor Iptu Jhoni Palapa berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel yang terjadi di Jl Inspektur Marzuki Lr Batu Aji Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat IB I Palembang Sabtu 6 11 sekitar pukul 18 00 WIB Satu pelaku tersebut yakni Agusman Effendi 56 warga Jl Inspektur Marzuki Lr Batu Aji Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat IB I Palembang yang ditangkap di rumahnya Ahad 7 11 sekitar pukul 21 00 WIB Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan penangkapan satu pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari warga Kemudian anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berangkat menuju rumah pelaku yang sering dijadikan tempat transaksi judi jenis togel Setelah satu pelaku tertangkap kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dimintai keterangan Kita sudah mengamankan barang bukti berupa satu buku rekapan uang tunai Rp476 ribu satu buah kartu ATM BRI satu buku tabungan BRI beserta 28 lembar bukti transfer bank BRI terang Tri di ruang kerjanya Senin 8 11 Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 45 Ayat 2 Jo pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Sementara pelaku Agusman mengaku perbuatannya tertangkap tangan oleh anggota sebelum mempertaruhkan judi di situs OLXToto Belum sempat bertaruh di situs itu saya diamankan anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang ujar Agusman Dia menjelaskan bahwa awalnya ketika pelaku sedang bekerja kemudian teman pelaku mendatanginya dan mengatakan bahwa dirinya mendapat mimpi dan hendak memasang togel kepada pelaku Setelah teman saya memberikan uang untuk dipasangkan Kemudian saya langsung pergi ke ATM BRI untuk Setor Tunai terdekat dan menyetorkan uang sebesar Rp50 ribu Ke Bank BRI 5758 02 003622 53 8 atas nama Moh Yusup terang Agusman dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: